Suara.com - Q: Berapa kapasitas pengisi daya mandiri yang DIBOLEHKAN dibawa serta ke dalam kabin pesawat?
A: Pengisi daya mandiri yang diperbolehkan dibawa ke dalam kabin pesawat adalah yang berkapasitas dibawah 100Wh (Watt-hours) atau 27.000 mAh (milliamp-hours), dengan voltase 3.6V – 3.85V.
Q: Lalu kapasitas pengisi daya mandiri, berapa yang harus mendapatkan PERSETUJUAN atau izin dari maskapai penerbangan?
A: Pengisi daya mandiri dengan kapasitas 100Wh hingga 160Wh harus melalui pelaporan terlebih dahulu untuk mendapat persetujuan dari maskapai yang bersangkutan.
Baca Juga: Powerbank Terbakar di Pesawat Garuda Indonesia, Penerbangan Ditunda
Q: Kemudian, kapasitas pengisi daya mandiri (powerbank) berapa yang DILARANG sama sekali untuk dibawa serta dalam penerbangan?
A: Yang sama sekali dilarang dibawa serta dalam penerbangan adalah penyimpan daya mandiri dengan kapasitas lebih dari 160Wh.
Q: Bagaimana cara membawa pengisi daya mandiri?
A: Pengisi pengisi daya mandiri atau baterai lithium cadangan harus ditempatkan pada bagasi kabin dan dilarang dimasukkan dalam bagasi tercatat.
Q: Apakah pengisi daya mandiri boleh digunakan selama dalam penerbangan?
Baca Juga: Safety Commitment, Hubud Serius Tingkatkan Keselamatan Penerbangan
A: Pengisi daya mandiri atau baterai cadangan yang dibawa di pesawat udara tidak boleh terhubung dengan perangkat elektronik lain.