Suara.com - Bagi traveler yang kerap melakukan perjalanan pada malam hari naik pesawat, pasti pernah melihat lampu yang menyala berwarna merah di sayap kiri pesawat (port) dan lampu hijau di sayap kanan pesawat (starboard). Nah, kedua lampu itu merupakan ketetapan yang ditentukan oleh otoritas penerbangan Inggris, melalui undang-undang pada 1848, bahwa setiap pesawat wajib memiliki kuedua lampu tersebut.
Lalu, apa fungsi lampu tersebut? Dikutip dari Guideku.com, Selasa (12/3/2018), seorang pilot pesawat Boeing 737 melalui akun Youtube Mentour Pilot, menyebut lampu merah dan hijau yang disebut Nav & Logo Lights tersebut memiliki fungsi agar pilot dapat melihat keberadaan pesawat lain tatkala jarak pandang pilot begitu terbatas. Semisal ketika malam hari maupun pada kondisi minim cahaya.
Kedua warna lampu pada sayap pesawat tersebut pun harus dibuat berbeda agar pilot lain maupun petugas bandara dapat menentukan dari mana datangnya arah pesawat. Kedua lampu harus selalu menyala baik selama penerbangan atau saat pesawat melakukan pendaratan.
Menurut laporan Business Insider, fungsi kedua lampu tersebut sangat vital. Sebab lampu merah dan hijau itu juga dipasang di pesawat ruang angkasa.
Baca Juga: Suruh PRT Gugurkan Janin Bayi hingga Tewas, Mahasiswa Dibekuk Polisi
Selain kedua lampu pada sayap pesawat, terdapat beberapa lampu lain yang juga berperan penting dalam dunia penerbangan, dua di antaranya adalah take off dan taxi light, yang berfungsi ketika pesawat melakukan take off (lepas landas mengudara) dan taxi (bergerak di darat). (Aditya Prasanda)