Berani Nyinyiri Meghan Markle dan Kate Middleton,Siap-siap Dipolisikan

Rabu, 06 Maret 2019 | 13:30 WIB
Berani Nyinyiri Meghan Markle dan Kate Middleton,Siap-siap Dipolisikan
Ilustrasi nyinyiri Kate Middleton dan Megan Markle bisa dipolisikan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berani Nyinyiri Meghan Markle dan Kate Middleton, Siap-siap Dipolisikan.

Awal tahun ini, Kerajaan Inggris mengatakan bahwa dua anggota kerajaan mereka yaitu Meghan Markle dan Kate Middleton telah menjadi sasaran ujaran kebencian bernada rasis dan seksis di media sosial.

Baik Istana Buckingham, Istana Kensington, dan Clarence House dengan sigap memblokir akun media sosial orang-orang yang mengirim pesan menyinggung atau kasar dan bahkan akan melaporkannya ke polisi bila diperlukan.

Secara lengkap Kerajaan Inggris mengeluarkan pedoman dan melarang orang untuk mengirim spam, memfitnah orang lain, menipu orang lain, berbuat tidak senonoh, menyinggung, mengancam, kasar, penuh kebencian, menghasut atau mempromosikan materi atau kekerasan yang eksplisit secara seksual serta mempromosikan diskriminasi berdasarkan ras, jenis kelamin, agama, kebangsaan, cacat, orientasi seksual atau usia di media sosial.

Baca Juga: Andi Arief Ancam Mahfud MD: Anda Jangan Sok Tahu dan Sok Benar!

Pedoman tersedut datang beberapa minggu setelah diketahui bahwa staf Istana Kensington menghabiskan waktu berjam-jam setiap minggu hanya untuk menghapus pesan-pesan ujaran kebencian yang ditujukan pada Duchesses of Cambridge dan Sussex tersebut.

"Istana selalu memantau komentar tetapi itu adalah hal yang sangat memakan waktu. Mereka dapat memblokir kata-kata tertentu, tetapi beberapa di antaranya cukup serius. Sepanjang tahun lalu, dengan ratusan ribu komentar, ada dua atau tiga yang merupakan ancaman kekerasan," kata salah seorang sumber kepada Majalah Hello! dilansir dari Mirror.

Dalam memberikan peringatan kepada mereka yang melanggar pedoman, situs kerajaan mengatakan bahwa mereka yang melanggar akan diblokir dan bahkan bila perlu, dipidana.

"Kami berhak menyembunyikan atau menghapus komentar yang dibuat di saluran kami, serta memblokir pengguna yang tidak mengikuti pedoman ini. Kami juga berhak untuk mengirim komentar yang kami anggap pantas kepada otoritas penegak hukum untuk penyelidikan karena kami merasa perlu atau diharuskan oleh hukum," tulis terusan pedoman Kerajaan Inggris menanggapi komentar nyinyir pada anggota kerajaan Inggris seperti yang dialami Meghan Markle dan Kate Middleton.

Baca Juga: PKS Bantah Emak-emak Kampanye Hitam Terhadap Jokowi Seorang Kader

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI