Suara.com - Duh, Cara Penyimpanan yang Salah Bikin Kualitas Ikan Menurun
Pemerintah sedang menggalakkan pentingnya mengonsumsi ikan untuk kecukupan nutrisi sehari-hari. Namun sayangnya proses penangkapan hingga penyimpanan ikan memainkan peranan besar dalam menjaga kualitas ikan dari segi rasa maupun nutrisi.
Salah dalam penyimpanan, maka bukan tidak mungkin ikan yang kita beli sudah tak layak dikonsumsi.
Disampaikan Ir Hasanuddin Yasni selaku Ketua Asosiasi Rantai Pendingin Indonesia, ikan olahan yang disimpan dalam suhu 13-17 derajat celcius berpotensi tercemar mikroba sebanyak 400-460 CFU/G. Sementara pada suhu kamar 27-30 derajat celcius, mikroba berkoloni hingga 1400-1700 CFU/G.
Baca Juga: 5 Sweater Jutaan Rupiah Milik Syahrini, Modis Banget!
"Ikan harus didinginkan segera setelah ditangkap di laut atau dipanen di tambak. Karena jika dalam 4 jam setelah ditangkap tidak cepat diturunkan suhunya, akan terjadi perubahan fisik, terjadi perkembangan bakteri," ujar Hasanuddin Yasni, Ketua Umum ARPI dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, Selasa (5/3/2019).
Yasni mengatakan jika ikan berbau tengik, berlendir, lembek karena terjadi perubahan mikrobiologis. Itu sebabnya penting penggunaan cold storage untuk menjaga kualitas ikan.
Namun ketersediaan listrik harus dipastikan sehingga penggunaan cold storage dalam menyimpan ikan hasil tangkapan nelayan bisa maksimal dalam menjaga kualitas.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PT PLN, I Made Suprateka menerangkan sejumlah inisiatif PLN mendukung penyediaan listrik untuk cold storage.
"Pada 18 Mei 2018, PLN menyediakan listrik untuk floating cold storage pertama di Indonesia milik PT Perikanan Nusantara (persero) di Pelabuhan Untia, Makassar, Sulawesi Selatan. Pasokan listrik ke cold storage terapung ini merupakan pertama kalinya di Indonesia," imbuh Made.
Baca Juga: Emak-emak Sebut Jokowi Mau Hapus Pelajaran Agama di Sekolah, Videonya Viral
Sebelumnya pada Juni 2017 PLN bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, memenuhi kebutuhan tenaga listrik di setiap lokasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT). Dalam kerja sama itu, PLN menyediakan listrik di 12 pulau kecil serta kawasan perbatasan yang meliputi Natuna, Saumlaki, Merauke, Mentawai, Nunukan, Talaud, Morotai, Biak Numfor, Mimika, Rote Ndao, Sumba Timur dan Sabang.