Suara.com - Sebuah studi terkini yang dilakukan World Bank atau Bank Dunia menemukan bahwa hanya enam negara di dunia yang berhasil menerapkan kesetaraan gender. Yang menyedihkan, negara adikuasa Amerika Serikat bukan salah satu di antara daftar pemberi kesetaraan hak antara lelaki dan perempuan.
Untuk mengarah pada kesimpulam ini, Bank Dunia menganalisis hak-hak hukum dan ekonomi antara lelaki dan perempuan selama satu dekade di seluruh dunia. Hingga akhirnya ditemukan bahwa Swedia, Luksemburg, Latvia, Denmark, Belgia dan Perancis adalah negara yang telah menjalankan kesetaraan gender di bidang hukum dan ekonomi secara maksimal atau memiliki nilai 100.
Sementara Amerika Serikat hanya menerima skor 83,75. Sedangkan negara-negara dengan peringkat terakhir dalam hal kesetaraan gendrr dengan skor di bawah 35, antara lain Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Qatar, Iran, dan Sudan.
Dari 131 negara yang diteliti, 274 undang-undang dan peraturan telah diterapkan untuk meningkatkan kesetaraan gender selama dekade terakhir. Kesetaraan gender ini dinilai dari segi upah atau gaji yang setara, tidak ada pelarangan bagi kaum Hawa ke suatu tempat, pekerjaan yang sama rata baik lelaki maupun perempuan, hak untuk memiliki anak dan menikah yang selama ini masih terkesan dipaksakan bagi kaum Hawa.
Baca Juga: Caleg Nasdem Livy Andriani Bantah Bersama Andi Arief Saat Ditangkap Polisi
"Kita tahu bahwa perempuan menghadapi banyak hambatan untuk mencapai posisi eksekutif dan CEO. Studi ini menunjukkan bahwa beberapa negara sudah memberikan keleluasaan bagi kaum hawa untuk berkembang," ujar Jill Yavensky, seorang profesor sosiologi di University of North Carolina.