Suara.com - Sebelum melakukan penerbangan, tiket menjadi hal yang wajib kita miliki. Terdapat sejumlah informasi yang berkaitan dengan penerbangan tercantum di lembaran tiket.
Dari informasi tujuan keberangkatan dan kedatangan, tanggal penerbitan tiket hingga identitas penumpang terlampir dengan lengkap. Pada tiket konvensional maupun elektronik, paling sedikit memuat informasi:
a. nomor, tempat dan tanggal penerbitan;
b. nama pengangkut;
c. nama penumpang;
d. kode booking;
e. tempat, tanggal, dan waktu keberangkatan di bandar udara asal;
f. tempat, tanggal, dan waktu kedatangan di bandar udara tujuan;
g. nomor penerbangan;
h. tempat pendaratan yang direncanakan antara tempat keberangkatan dan tempat tujuan
Agar diteliti harga tiket yang dibayarkan (terdiri dari):
a. Tarif Jarak (basic fare)
b. Pajak PPN
c. IWPU
d. Biaya Tambahan kalo ada (biasa sifat pilihan)
e. PJP2U atau PSC
Baca Juga: Ini Ketentuan Bagasi Kabin...
Apabila ada bagasi tercatat, agar diteliti dan simpan baggage tag yang diberikan.
Tiket juga memuat :
a. alamat layanan pengaduan pelanggan (telepon, email, website, dan lainnya); dan
b. syarat dan ketentuan umum perjanjian pengangkutan.
Karena itu, pastikan dengan teliti bahwa data yang tertulis sesuai dengan keterangan pada kartu identitas diri yang masih berlaku, baca dan cermati segala syarat dan ketentuan yang tertera pada tiket.
Selalu budayakan tertib, agar perjalanan penerbanganmu selalu #Selamat #Aman #Nyaman #Selamanya.
Baca Juga: Ini Standar Layanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal