Suara.com - Terdapat beberapa barang yang masuk dalam kategori larangan untuk dibawa (prohibited items) dalam penerbangan. Barang-barang itu diantaranya yang dapat digunakan untuk melumpuhkan, melukai serta untuk melakukan tindakan melawan hukum lainnya.
Bila diketemukan barang terlarang dalam bagasi penumpang, maka akan dilakukan tindakan penyitaan dan penahanan terhadap barang tersebut.
Mari bersama berpartisipasi dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan dengan mematuhi segala peraturan penerbangan. Wujudkan penerbangan yang #SelamatNyamanAman #Selamanya.
Baca Juga: Dirjen Hubud: Maskapai Wajib Ikuti Standardisasi Penerbangan