Jumlah Jenis Burung di Indonesia Bertambah Enam pada 2019

Selasa, 19 Februari 2019 | 09:20 WIB
Jumlah Jenis Burung di Indonesia Bertambah Enam pada 2019
Satu diantara jenis burung di Indonesia yang bertambah pada 2019. (BirdLife)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah Jenis Burung di Indonesia Bertambah Enam pada 2019.

Menurut data yang dihimpun organisasi Burung Indonesia, jumlah jenis burung di Indonesia bertambah dari awalnya 1.771 jenis pada 2018, menjadi 1.777 jenis pada awal 2019 ini.

Penambahan enam jenis burung tersebut disebabkan karena adanya perubahan taksonomi atau klasifikasi pengelompokan jenis hewan serta adanya catatan baru.

Enam jenis burung tersebut adalah jenis burung perancah Eurasian Oystercatcher (Haematopus ostralegus), poksai kepala-botak (Garrulax calvus), jenis burung sikatan Zappey's Flycatcher (Cyanoptila cumatilis), sikatan-burik sulawesi (Muscicapa sodhii), cikrak rote (Phylloscopus rotiensis), dan kedidi paruh-sendok (Calidris pygmaea).

Baca Juga: LG Pilih Kembangkan Ponsel 5G Ketimbang Layar Lipat, Kenapa?

Selain itu, beberapa diantaranya juga merupakan jenis burung migran yang pertama kali tercatat di Indonesia.

Dari seluruh jenis tersebut, 168 jenis burung dinyatakan terancam punah dan 30 dari 168 jenis burung dinyatakan berstatus Kritis oleh badan konservasi dunia—IUCN,

Selain itu, 44 jenis burung juga dinyatakan berstatus Genting dan 94 jenis masuk kategori Rentan terhadap kepunahan di alam.

Biodiversity Conservation Specialist Burung Indonesia, Ferry Hasudungan, mengatakan dari ribuan jenis burung yang tercatat di Indonesia dan baru 557 jenis diantaranya yang telah dilindungi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomer P.106 tahun 2018.

"Namun sayangnya, dari 14 jenis burung yang status keterancamannya meningkat pada 2018, ada empat jenis yang belum mendapatkan status perlindungan dari pemerintah," kata Ferry.

Baca Juga: Dikepung Barbershop, Tukang Cukur Asgar Bertahan Karena Ini

Empat jenis burung yang Ferry maksud adalah perenjak jawa (Prinia familiaris), poksai mantel (Garrulax palliatus), cucak rawa (Pycnonotus zeylanicus), dan cikrak rote (Phylloscopus rotiensis).

Selain itu, dari sejumlah jenis burung yang dilindungi, ada tiga jenis burung yang belum dimasukkan ke dalam daftar terbaru karena daerah sebarannya belu tercatat di Indonesia atau belum diakui taksonominya oleh BirdLife International.

Tiga jenis burung tersebut adalah nasar himalaya (Gyps himalayensis), poksai jambul (Garrulax leucolophus), dan gosong forsten (Megapodius forstenii). Jumlah jenis burung di Indonesia yang bertambah harus disambut baik dengan melindunginya agar tak punah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI