Suara.com - Jumlah Jenis Burung di Indonesia Bertambah Enam pada 2019.
Menurut data yang dihimpun organisasi Burung Indonesia, jumlah jenis burung di Indonesia bertambah dari awalnya 1.771 jenis pada 2018, menjadi 1.777 jenis pada awal 2019 ini.
Penambahan enam jenis burung tersebut disebabkan karena adanya perubahan taksonomi atau klasifikasi pengelompokan jenis hewan serta adanya catatan baru.
Enam jenis burung tersebut adalah jenis burung perancah Eurasian Oystercatcher (Haematopus ostralegus), poksai kepala-botak (Garrulax calvus), jenis burung sikatan Zappey's Flycatcher (Cyanoptila cumatilis), sikatan-burik sulawesi (Muscicapa sodhii), cikrak rote (Phylloscopus rotiensis), dan kedidi paruh-sendok (Calidris pygmaea).
Baca Juga: LG Pilih Kembangkan Ponsel 5G Ketimbang Layar Lipat, Kenapa?
Selain itu, beberapa diantaranya juga merupakan jenis burung migran yang pertama kali tercatat di Indonesia.
Dari seluruh jenis tersebut, 168 jenis burung dinyatakan terancam punah dan 30 dari 168 jenis burung dinyatakan berstatus Kritis oleh badan konservasi dunia—IUCN,
Selain itu, 44 jenis burung juga dinyatakan berstatus Genting dan 94 jenis masuk kategori Rentan terhadap kepunahan di alam.
Biodiversity Conservation Specialist Burung Indonesia, Ferry Hasudungan, mengatakan dari ribuan jenis burung yang tercatat di Indonesia dan baru 557 jenis diantaranya yang telah dilindungi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomer P.106 tahun 2018.
"Namun sayangnya, dari 14 jenis burung yang status keterancamannya meningkat pada 2018, ada empat jenis yang belum mendapatkan status perlindungan dari pemerintah," kata Ferry.
Baca Juga: Dikepung Barbershop, Tukang Cukur Asgar Bertahan Karena Ini
Empat jenis burung yang Ferry maksud adalah perenjak jawa (Prinia familiaris), poksai mantel (Garrulax palliatus), cucak rawa (Pycnonotus zeylanicus), dan cikrak rote (Phylloscopus rotiensis).