“Edukasi terkait dengan manajemen risiko dari bencana alam juga patut digalakkan oleh pihak-pihak terkait, apalagi mengingat bahwa saat ini biaya pemulihan dapat mencapai hampir 9 kali lebih tinggi daripada biaya yang dikeluarkan untuk pencegahan," lanjutnya.
Rencana perlindungan yang matang juga menjadi keharusan bagi individu masa kini, karena bencana alam tidak dapat diprediksi waktu kejadiannya.
“Selain perlindungan mendasar seperti proteksi jiwa, kepemilikan asuransi aset juga menjadi urgen, termasuk perlindungan terhadap properti dan kendaraan bermotor untuk mengantisipasi kerugian akibat bencana alam, seperti banjir, angin kencang, serta badai dan petir,” tutup Wira.
Baca Juga: Jokowi Ambil Kesempatan Klarifikasi Isu di Debat Pilpres Kedua Besok