Negara Ini Larang Warganya Rayakan Pesta Ultah di Luar Rumah

Kamis, 14 Februari 2019 | 07:15 WIB
Negara Ini Larang Warganya Rayakan Pesta Ultah di Luar Rumah
Beberapa perempuan Kyrgyz di Tajikistan tengah berolah raga pagi dengan wajah ditutup untuk perlindungan terhadap sinar matahari. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Republik Demokrasi Tajikistan mungkin merupakan satu-satunya negara yang melarang warganya merayakan ulang tahun di luar rumah dan menganggap tindakan ini sebagai sebuah pelanggaran besar.

Pada kasus terbaru, seorang bintang pop asal Tajikistan bernama Firusa Khafizova didenda 5 ribu Somoni atau hampir Rp 7,5 juta karena merayakan ulang tahun di sebuah perusahaan milik temannya.

Menurut salah satu isi undang-undang mereka, "Peraturan Tradisi dan Pabean di Republik Tajikistan", perayaan ulang tahun di mana pun kecuali dalam ruang privasi untuk lingkaran keluarga, sangat dilarang atau tidak diperbolehkan. Dan, para penegak hukum juga menggunakan foto serta video di media sosial sebagai bukti pelanggaran yang dilakukan warganya.

Dalam kasus Firusa Khafizova, jaksa menggunakan video yang diunggahnya di media sosial Instagram untuk membuka kasus pelanggaran undang-undang tadi. Tayangan itu sendiri berisi sang bintang pop tengah berpesta bersama teman-temannya di sebuah restoran, lalu tampil bersama di atas panggung.

Baca Juga: Kemenperin Tunggu Perjanjian Ekspor Otomotif dengan Australia

Bentuk perayaan yang dilakukan Firusa Khafizova ini dianggap bertentangan terhadap Pasal 8 peraturan Tajikistan tentang tradisi, perayaan dan bea cukai.

Peraturan Tradisi dan Bea Cukai Republik Tajikistan telah diperkenalkan pada 2007 dan diperluas pada 2017.

Sekarang, negara ini juga memberlakukan batasan pada jumlah tamu dan hidangan yang diizinkan dalam acara seperti pernikahan, pemakaman, pembaptisan, sampai ulang tahun.

Menurut aktivis hak asasi manusia di Tajikistan, undang-undang itu telah dijadikan alat bagi negara untuk campur tangan dalam kehidupan pribadi masyarakat dan membatasi hak-hak serta kebebasan mereka.

Sementara itu dokumen pengadilan tertinggi Tajikistan mencatat, pada 2018 saja, sudah ada 648 orang yang didenda karena melanggar undang-undang aneh ini.

Baca Juga: Hadapi Era Kendaraan Listrik, Total Indonesia Mengaku Sudah Siap

Perhatikan bila Anda travelling ke negeri itu dan ingin merayakan ulang tahun di sana. Rasanya keinginan tak bisa dipenuhi. Atau barangkali ingin menyaksikan bagaimana warga setempat merayakan hari jadi. Sama saja, Anda tak bisa diundang mereka, karena pelarangan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI