Remaja Ini Dideportasi Karena Iseng Tulis Pesan Tentang Bom

Sabtu, 12 Januari 2019 | 20:30 WIB
Remaja Ini Dideportasi Karena Iseng Tulis Pesan Tentang Bom
Ilustrasi tulis pesan soal bom saat dalam pesawat. (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tidak boleh menyinggung soal bom saat berada di dalam pesawat menjadi peraturan yang tidak bisa diganggu gugat, tidak terkecuali untuk becandaan atau iseng pun dapat dijatuhkan denda atau hukuman.

Seperti halnya yang terjadi pada remaja ini yang membuat publik geger dengan ulahnya di dalam pesawat Air New Zealand.

Remaja ini dikenai denda cukup besar karena sudah menyalahgunakan aplikasi pesan di pesawat bernama in-flight messaging.

In-flight messaging sendiri adalah aplikasi pesan yang boleh digunakan saat pesawat sedang mengudara.

Baca Juga: Moeldoko Bilang Kantor Prabowo - Sandiaga Ganggu Pemandangan, Dahnil Kesal

Bukannya digunakan secara baik-baik, remaja ini malah iseng menulis pesan ''saya punya bom'' di dalam aplikasi in-flight tersebut.

Dilansir Guideku.com dari laman Gizmodo, remaja 19 tahun ini langsung ditindak tegas oleh pihak maskapai penerbangan.

Akibat ulah isengnya tersebut, Meke Fiftra harus menjalani proses hukum di Pengadilan Distrik Manukau, Kamis (10/1/19).

Meke Fifta telah melanggar Undang-Undang Penerbangan Sipil dengan mengirim pesan terkait keselamatan pesawat yang nyatanya informasinya salah.

Pesan tersebut dikirim oleh Meke Fifta saat Air New Zealand A320 tengah meluncur di landasan pacu.

Baca Juga: Wira Setianagara Belajar Main Gendang Demi Jadi Adit PSP

Remaja tersebut ditangkap setelah pesawat dengan rute menuju Sidney itu kembali ke gerbang.

Meke Fifta menulis pesan tentang bom tersebut, karena menurutnya itu adalah hal yang cukup lucu.

Setelah diproses di pengadilan, remaja ini merasa tertekan dan menyesal atas perbuatannya tersebut.

Karena ulah isengnya menggunakan aplikasi pesan di dalam pesawat secara tidak bijak, remaja ini didenda oleh pengadilan sebesar 3.000 dolar AS atau senilai kurang lebih Rp 42 juta.

Biaya ini diberlakukan sebagai denda mengganti layanan darurat di Bandara Auckland.

Meke Fifta yang pergi seorang diri ini hendak bepergian dari Tonga ke Sidney dan dirinya harus terlebih dahulu transit di Auckland.

Walaupun pesan bom itu hanya fiktif yang niatnya hanya untuk bercanda, Meke Fifta harus menjalani deportasi ke negara asalnya.

Akibat iseng menyinggung soal bom saat di dalam pesawat, remaja ini harus menerima akbatnya, jangan ditiru nih. (Arendya Nariswari)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI