Meke Fifta menulis pesan tentang bom tersebut, karena menurutnya itu adalah hal yang cukup lucu.
Setelah diproses di pengadilan, remaja ini merasa tertekan dan menyesal atas perbuatannya tersebut.
Karena ulah isengnya menggunakan aplikasi pesan di dalam pesawat secara tidak bijak, remaja ini didenda oleh pengadilan sebesar 3.000 dolar AS atau senilai kurang lebih Rp 42 juta.
Biaya ini diberlakukan sebagai denda mengganti layanan darurat di Bandara Auckland.
Baca Juga: Moeldoko Bilang Kantor Prabowo - Sandiaga Ganggu Pemandangan, Dahnil Kesal
Meke Fifta yang pergi seorang diri ini hendak bepergian dari Tonga ke Sidney dan dirinya harus terlebih dahulu transit di Auckland.
Walaupun pesan bom itu hanya fiktif yang niatnya hanya untuk bercanda, Meke Fifta harus menjalani deportasi ke negara asalnya.
Akibat iseng menyinggung soal bom saat di dalam pesawat, remaja ini harus menerima akbatnya, jangan ditiru nih. (Arendya Nariswari)