Suara.com - Tidak boleh menyinggung soal bom saat berada di dalam pesawat menjadi peraturan yang tidak bisa diganggu gugat, tidak terkecuali untuk becandaan atau iseng pun dapat dijatuhkan denda atau hukuman.
Seperti halnya yang terjadi pada remaja ini yang membuat publik geger dengan ulahnya di dalam pesawat Air New Zealand.
Remaja ini dikenai denda cukup besar karena sudah menyalahgunakan aplikasi pesan di pesawat bernama in-flight messaging.
In-flight messaging sendiri adalah aplikasi pesan yang boleh digunakan saat pesawat sedang mengudara.
Baca Juga: Moeldoko Bilang Kantor Prabowo - Sandiaga Ganggu Pemandangan, Dahnil Kesal
Bukannya digunakan secara baik-baik, remaja ini malah iseng menulis pesan ''saya punya bom'' di dalam aplikasi in-flight tersebut.
Dilansir Guideku.com dari laman Gizmodo, remaja 19 tahun ini langsung ditindak tegas oleh pihak maskapai penerbangan.
Akibat ulah isengnya tersebut, Meke Fiftra harus menjalani proses hukum di Pengadilan Distrik Manukau, Kamis (10/1/19).
Meke Fifta telah melanggar Undang-Undang Penerbangan Sipil dengan mengirim pesan terkait keselamatan pesawat yang nyatanya informasinya salah.
Pesan tersebut dikirim oleh Meke Fifta saat Air New Zealand A320 tengah meluncur di landasan pacu.
Baca Juga: Wira Setianagara Belajar Main Gendang Demi Jadi Adit PSP
Remaja tersebut ditangkap setelah pesawat dengan rute menuju Sidney itu kembali ke gerbang.