Akibatnya, tercatat sekitar 12 kasus pembunuhan terkemuka di Cina yang dilatari transaksi perdagangan mayat untuk upacara Pernikahan Hantu.
Pada 2016, kepolisian setempat bahkan berhasil meringkus seorang pria bernama Ma Chonghua yang terbukti membunuh dua wanita yang mengidap keterbelakangan mental dan menjual mayat kedua gadis tersebut seharga 8.300 Dollar atau sekitar Rp 113 juta per mayat.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Cina belum menelurkan sama sekali peraturan tegas yang melarang tradisi Pernikahan Hantu, bahkan transaksi perdagangan mayat.
Bagaimana menurut Anda tradisi pernikahan mayat agar bersama di alam baka ini?
Baca Juga: Man City Hancurkan Burton 9-0, Guardiola Samai Rekornya di Barcelona