Suara.com - Masih ingat kejadian beberapa waktu lalu yang membuat geger yakni insiden power bank meledak di dalam pesawat maskapai Royal Brunei Airlines.
Meski tidak sampai menimbulkan kebakaran besar atau berakibat fatal, insiden tersebut cukup membuat panik karena kabin pesawat sempat dipenuhi asap.
Beruntung, awak kabin yang bertugas saat itu lekas memadamkan sumber kebakaran.
Namun, apakah power bank benar-benar berbahaya untuk dibawa masuk ke kabin pesawat?
Seperti dikutip Guideku.com dari berbagai sumber, aturan penerbangan internasional sebenarnya sudah menentukan kapasitas power bank yang boleh dibawa masuk ke kabin.
Sebagai perangkat elektronik yang mengandung metal litium dan baterai, power bank boleh dibawa masuk pesawat asal memiliki kapasitas di bawah 100 Wh (watt-hour).
Jika dikonversikan dalam ukuran power bank, ini berarti power bank yang kamu bawa harus berada di bawah 27.000 mAh.
Sementara itu, kapasitas maksimal power bank yang boleh dibawa masuk ke dalam kabin pesawat adalah 160 Wh.
Dengan kata lain, power bank dengan kapasitas di bawah 100 Wh akan diperbolehkan, kapasitas 100-160 Wh harus mendapat persetujuan dari maskapai terkait, dan di atas 160 Wh dilarang keras untuk masuk kabin.
Jadi, buat kamu yang kerap traveling bawa power bank, jangan lupa untuk cek kapasitas power bank-mu sebelum naik pesawat, ya! Jangan sampai insiden power bank meledak di pesawat kemarin terulang lagi!