Namun, jika pelaku tidak berhenti, atau Anda merasa tidak bisa berbicara dengan pelaku, sebaiknya segera melapor.
"Jika perlu, Anda bisa melakukan tindakan hukum," lanjut Kisby.
"Dalam beberapa situasi, jika bullying atau pelecehan memiliki karakteristik tertentu misalnya berkaitan dengan ras, usia, jenis kelamin, body shaming atau preferensi seksual atau keagamaan, hal itu dapat menyebabkan tindakan hukum atas dasar diskriminasi," tandasnya.
Baca Juga: Borneo FC Rekrut Renan Silva dari Persija