Mulai 2019, Minuman Alkohol Kena 'Pajak Peruntuh Iman' 100 Persen

Dany Garjito Suara.Com
Kamis, 03 Januari 2019 | 08:45 WIB
Mulai 2019, Minuman Alkohol Kena 'Pajak Peruntuh Iman' 100 Persen
Ilustrasi bir. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Beberapa di antaranya 24 pack minuman bir 330ml akan dibanderol dengan harga 384 riyal Qatar atau setara dengan Rp 1.5 juta.

Bagaimana menurut Anda terkait minuman berlakohol kena pajak dosa ini?

Guideku.com/Arendya Nariswari

SUMBER : Guideku.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI