Media Asing Soroti Kebijakan soal Paspor Rusak di Indonesia

Rabu, 02 Januari 2019 | 12:54 WIB
Media Asing Soroti Kebijakan soal Paspor Rusak di Indonesia
Ilustrasi paspor. (Foto: shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang turis asal Australia datang ke Bali dari Perth menggunakan maskapai Indonesia, Batik Air. Sampai di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali, lelaki tersebut ditolak masuk karena dianggap menggunakan paspor rusak.

Indonesia sendiri memang memberlakukan denda sebesar 5000 dolar AS atau lebih dari Rp 72 juta kepada setiap maskapai penerbangan yang ketahuan meloloskan turis yang masuk ke Indonesia dengan paspor rusak.

Sayangnya, menurut News.com.au, tidak jelas standar kerusakan yang seperti apa yang dapat menjadi masalah.

Karena jika Batik Air terkesan lebih hati-hati, di sisi lain ada AirAsia Indonesia yang berhasil memasukkan si turis lelaki asal Australia tersebut dengan paspor  yang sama.

Baca Juga: 4 Petunjuk yang Menguatkan Bripka Matheus Tewas Bunuh Diri Tembak Kepala

Diberitakan oleh The West Australian, ini bukan kasus paspor rusak pertama karena sebelumnya ada pasangan asal Inggris yang ditolak masuk ke Bali pada Oktober lalu karena bepergian dengan paspor rusak yang katanya paspor tersebut dimakan oleh anjing mereka sendiri.

Disinyalir, pada akhir 2018 saja, Batik Air telah menghentikan 20 penumpang dengan paspor rusak agar tidak terbang ke Bali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI