Aturan Merokok Makin Ketat, Baru Disulut Meski Belum Dihisap Sudah Didenda

Dany Garjito Suara.Com
Senin, 31 Desember 2018 | 09:48 WIB
Aturan Merokok Makin Ketat, Baru Disulut Meski Belum Dihisap Sudah Didenda
Ilustrasi merokok. (Unsplash/Jaroslav Devia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut NEA atau National Environment Agency di Singapura, rokok yang sudah tersulut dapat mengeluarkan asap yang berbahaya bagi kesehatan meski si perokok sama sekali belum menghisapnya.

BACA JUGA: Wagelaseh, Supermarket Berkonsep Roboshop Pertama Hadir di Singapura

Singapura juga akan memasang kamera CCTV di kawasan Orchard Road untuk mengawasi kemungkinan terjadinya pelanggaran.

Turis pun juga akan diberi peringatan mengenai kawasan bebas rokok di Orchard Road ini melalui informasi yang dibagikan di Changi Airport, Singapore Cruise Centre, dan Marina Bay Cruise Centre.

Jadi, bagi Anda yang merokok dan mau liburan ke Singapura khususnya Orchard Road, jangan sampai melanggar aturan baru ini, ya!

Guideku.com/Amertiya Saraswati

SUMBER : Guideku.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI