YLKI Minta Konsumen Waspadai Diskon Abal-abal Akhir Tahun

Minggu, 30 Desember 2018 | 10:46 WIB
YLKI Minta Konsumen Waspadai Diskon Abal-abal Akhir Tahun
Ilustrasi diskon Akhir Tahun di sebuah pusat perbelanjaan. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI meminta masyarakat waspada terhadap segala macam penawaran diskon pada barang atau jasa yang biasa diumbar saat akhir tahun. Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, sangat lazim bagi penjual memberikan diskon dengan cara menaikkan harga terlebih dahulu.

"Jika hal ini yang terjadi maka layak disebut diskon palsu, alias diskon abal-abal. Lihatlah harga barang tersebut dengan kualitasnya. Kalau perlu dibandingkan dengan barang sejenis di tempat lain," kata Tulus dari siaran rilis yang diterima Suara.com.

Ia melanjutkan, konsumen sebaiknya waspada dengan strategi marketing seperti "beli dua, gratis satu".

Praktik jebakan lain, kata Tulus, diskon diberikan tetapi hanya untuk barang yang sudah lama khususnya untuk produk sandang.

Baca Juga: Banyak Diskon Akhir Tahun, Jangan Beli Barang-Barang Ini Ya!

"Bahkan yang lebih ekstrim diskon diberikan karena barang tersebut ada cacat tersembunyi, misalnya sobek, kancingnya sudah lepas. Bahkan pada batas tertentu diskon diberikan kepada produk makanan atau minuman yang sudah mendekati kadaluwarsa," tambahnya.

Karena itu pula, Tulus meminta konsumen untuk kritis dalam menyikapi harga barang yang diberikan diskon. Ia juga meminta agar pelaku usaha mengedepankan itikad baik saat berbisnis.

"Jangan mengusung praktik dagang curang dan manipulatif. Memberikan diskon dengan menaikkan harga terlebih dahulu, adalah tindakan kriminal dan bisa dipidana, menurut UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," tegasnya.

Tulus juga meminta pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan dan Dinas Perdagangan, rutin melakukan market control untuk melakukan pengecekan harga. Terutama saat momen hari raya dan tutup tahun.

"Dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha atau etailer yang nakal dan melanggar aturan," tutup Tulus.

Baca Juga: Biar Tidak Boros, Ini 4 Tips Hadapi Musim Diskon Akhir Tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI