Merek Fesyen Premium Kena Semprot Karena Dugaan Rasis

Senin, 24 Desember 2018 | 15:08 WIB
Merek Fesyen Premium Kena Semprot Karena Dugaan Rasis
Tas merek Prada. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Hak Asasi Manusia di New York City, Amerika Serikat, tengah menyelidiki laporan tentang adanya tindakan rasis yang dilakukan merek fesyen premium, Prada.

Dugaan rasis tersebut menyeruak setelah Prada merilis gantungan kunci yang diberi nama "Pradamalia" dan pernak-pernik lainnya dengan tampilan karakter orang kulit hitam dan bibir merah besar beberapa minggu lalu.

Menurut salah satu warga New York, Chinyere Ezie, gantungan kunci tersebut mirip dengan Sambo, karakter rasis yang dibuat pada abad ke 19 lalu dan dianggap sebagai bentuk ejekan kepada ras Afrika.

Dugaan rasis yang dilakukan merek Prada. (NYPost)
Dugaan rasis yang dilakukan merek Prada. (NYPost)

"Ketika saya bertanya kepada seorang karyawan Prada apakah mereka tahu bahwa mereka telah menempel gambar wajah kulit hitam di seluruh toko mereka, mereka terus terang dan yang mengejutkan saya diberitahu bahwa ada seorang karyawan kulit hitam yang mengeluh tentang muka hitam di Prada, tetapi dia sudah tidak bekerja di sana lagi," Ezie menulis.

Baca Juga: Jelang Misa Malam Natal, Tim Gegana Melakukan Penyisiran di Gereja Katedral

Dilansir dari NY Post, asisten Komisaris Komisi NYC untuk Hak Asasi Manusia, Sapna V. Raj, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tindakan tersebut sangat mengerikan mengingat barang dagangan bernuansa rasis secara terang-terangan dijual oleh Prada.

"Warga New York kulit hitam menghadapi diskriminasi setiap hari. Melihat citra rasis dengan begitu jelas dipajang di depan toko pengecer mewah internasional sangat mengerikan dan tidak ditoleransi di kota kami," kata Raj.

Setelah kemarahan semakin menyebar secara online, Prada akhirnya merilis sebuah pernyataan pada Jumat lalu dan mengatakan bahwa mereka akan menarik seluruh barang dagangannya.

Kota New York juga memerintahkan agar rumah mode Italia tersebut untuk memberikan pelatihan Hukum Hak Asasi Manusia kepada seluruh karyawan, eksekutif, dan kontraktor independennya.

Baca Juga: Pelaminan Disapu Tsunami, Hana dan Rijal Ijab Kabul di Pengungsian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI