Suara.com - Fantasi seksual biasanya selalu terjadi dalam diri manusia. dan itu dianggap lumrah bagi kebanyakan orang. Entah mereka yang sudah memiliki pasangan maupun belum. Namun. baru-baru ini heboh soal fantasi seksual yang berujung gangguan yang disebut "Fetish".
Fantasi ini dianggap kelainan karena hasrat seksual yang terdorong jika melihat objek yang disukainya, misal kaki lawan jenis, atau bau kaos kaki untuk memenuhi hasrat seksualnya.
Psikolog Inez Kristianti M.Psi, menjelaskan, "Fetish adalah ketika seseorang merasakan rangsangan seksual dari fantasi atau perilaku sekssual yang melibatkan nonliving objects, misal sepatu, celana dalam, bra, atau bagian tubuh nongenital bisa itu rambut, hingga kaki," ujarnya saat dihubungi Suara.com, melalui pesan singkat Rabu (19/12/2018).
Inez menuturkan jika remaja putri diminta mengirimkan foto kaki, atau rambut dan tidak jelas keperluan sesungguhnya, lebih baik ditolak.
Baca Juga: Lawan Tottenham, Unai Emery Beri Kesempatan pada Pemain Muda Arsenal
Ada saja memang alasan para Fetish ini, ada yang menyebut untuk bahan penelitian, dan banyak lagi.
Perilaku ini disebut Inez tidak wajar dan patut diwaspadai. Sebab itu, jika ada yang meminta foto bagian tubuh tertentu sebaiknya tidak diindahkan.
"Please note juga, kalau sebagian dari kita mungkin punya "fetish" masing-masing. Hampir semua orang punya particular body parts yang dia anggap atraktif, ada yang kaki hingga ketiak. Tapi apakah itu gangguan? belum tentu. Jadi gangguan kalau fetishticnya itu udah mengganggu fungsi normal seksual. Misal nggak ada objek yang ia sukai itu, dia nggak bisa terangsang, itu termasuk gangguan," beber Inez.
Inez pun menyebut fantasi seksual itu wajar, karena manusia diberi otak yang bisa berimajinasi. Namun tak semua imajinasi tersebut patut diwujudkan secara nyata apalagi jika merugikan orang lain.
"Ada perempuan yang tanya ke aku, pacarnya pernah ambil celana dalam dan bra miliknya, ini fetish bukan? ini juga simpel, kuncinya selama nggak merugikan diri sendiri dan orang lain. Tetapi kalau sudah ambil barang orang lain tanpa persetujuan, itu sudah melanggar privasi dan itu nggak oke,"
Baca Juga: Salam 2 Jari di Kampanye Prabowo, Anies Tegaskan Taat Aturan Mendagri