Sering Sebar Hoax, Bisa Bikin Susah Dapat Pekerjaan Lho!

Minggu, 09 Desember 2018 | 16:30 WIB
Sering Sebar Hoax, Bisa Bikin Susah Dapat Pekerjaan Lho!
Sebar hoax, risikonya susah dapat pekerjaan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum beruntung mendapatkan pekerjaan? Hati-hati, bisa jadi perusahaan menolak Anda karena sering menyebar hoax di media sosial.

Di era media sosial seperti sekarang ini masyarakat semakin dibingungkan dengan batas antara kehidupan nyata dengan dunia maya. Itu sebabnya banyak orang sembarangan dalam berkomentar di media sosial atau menyebarkan informasi yang bersifat hoax.

Padahal disampaikan Niken Widiastuti selaku Dirjen IKP Kemkominfo, rekam jejak digital sulit untuk dihilangkan. Untuk itu Ia mengimbau agar masyarakat bijak bermedsos. Apalagi kini terdapat undang-undang ITE yang mengatur perilaku masyarakat di dunia maya.

"Karena rekam jejak digital tidak akan hilang. Jadi hati-hati kalau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Nanti masa depan kita akan terganggu," ujar Niken di sela-sela acara Siberkreasi di CFD Sudirman, Minggu (9/12/2018).

Baca Juga: Hilda Vitria Bantah Pernah Berhubungan Intim dengan Kriss Hatta

Ia mencontohkan, di zaman now rekam jejak digital sangat berpengaruh bagi HRD perusahaan untuk mempertimbangkan apakah calon pelamar merupakan kandidat yang tepat untuk diterima. Itu sebabnya mulai dari sekarang, kata Niken, setiap orang harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Ketika melamar sebagai PNS atau karyawan swasta selain tes, rekam jejak digital juga jadi pertimbangan. Kalau biasa menyebarkan hoax arau ujaran kebencian maka akan susah mendapat pekerjaan kedepannya," tambah dia.

Ia pun mengimbau agar masyarakat yang menemukan berita hoax untuk melaporkannya lewat situs aduankonten.id. Menurut dia masyarakat tak perlu khawatir privasinya akan dibocorkan karena akan dilindungi. Nantinya situs-situs yang bersifat hoax akan ditindak menurut UU ITE dan diblokir jika terbukti berisi berita hoax.

"Tapi kalau berkaitan dengan penindakan misalnya penipuan maka lapornya ke polisi siber. Kami dari Kominfo tak akan gentar melakukan edukasi ke masyarakat agar terhindar dari paparan berita hoax. Media sosial itu sebaiknya dimanfaatkan untuk hal positif seperti digunakan untuk hal luar biasa misal profesi Youtuber hingga content creator," tandas dia.

Baca Juga: Cegah Hoax Kesehatan Menyebar, Jangan Lupa Saring Sebelum Sharing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI