Wisata Sejarah di Kampung Batak, Harus ke 4 Lokasi Ini

Rabu, 05 Desember 2018 | 13:00 WIB
Wisata Sejarah di Kampung Batak, Harus ke 4 Lokasi Ini
Huta Siallagan, Kampung Batak di Sumatera Utara. (Suara.com/Silfa Humairah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam masyarakat Batak, dimana marga merupakan sebuah identitas yang akan menjelaskan asal usul kekerabatannya, maka Huta atau kampung juga dibangun sebagai identitas tempat tinggal yang selanjutnya huta akan dinamai sebagai huta marga.

Huta Siallagan yang dibangun oleh keluarga marga Siallagan yang dikuasai oleh seorang pemimpin yaitu Raja Huta, dalam hal ini Raja Siallagan.

Pembangunan huta yang menggunakan batu-batu besar disusun bertingkat menjadi sebuah tembok besar yang kelak menjadi benteng dan diatasnya ditanami bambu. Dahulu, untuk membangun rumah adat Batak, juga dilakukan dengan cara gotong royong mengangkut kayu dari hutan atau ladang keluarga, kemudian mendirikannya sesuai bentuk dan aturan pendirian rumah adat Batak.

Beberapa rumah adat masih ditempati oleh keturunan mereka, tapi ada juga rumah yang digunakan untuk publik yakni untuk menyimpan benda sejarah atau tradisional seperti ulos, alat manual ulos zaman dulu hingga alat alat-alat rumah tangga lainnya.

Baca Juga: DPR Gandeng KPK Cegah Korupsi di Parlemen

3. Batu Persidangan

Batu persidangan di Huta Siallagan. (Suara.com/Silfa Humairah)
Batu persidangan di Huta Siallagan. (Suara.com/Silfa Humairah)

Suku Batak merupakan etnis Indonesia yang memiliki ciri tersendiri. Bahkan dianggap sebagai suku bangsa yang spesifik di dunia karena memiliki daerah asal-usul, bahasa dan aksara, struktur kekerabatan, adat-istiadat dan hukum serta pola kehidupan sosial, hukum bahkan agama tersendiri.

Berkaitan dengan hukum, kursi (persidangan dan eksekusi) di Huta Siallagan adalah salah satu bukti peninggalan sejarah terdapatnya hukum Batak.

Batu kursi di Huta Siallagan ditempatkan pada dua lokasi sesuai dengan aturan dan fungsinya yang berbeda. Kelompok batu kursi pertama, dibawah pohon kayu Habonaran, merupakan tempat rapat-pertemuan Raja dan pengetua adat untuk membicarakan berbagai peristiwa kehidupan warga di Huta Siallagan dan sekitarnya. Selain itu juga menjadi tempat persidangan atau tempat mengadili sebuah perkara kejahatan.

Ya pada masa itu, seseorang yang melakukan kejahatan disidang di lokasi tersebut oleh tokoh adat dan raja.

Baca Juga: Terkena Peluru Kelompok Bersenjata, Tiga Pekerja Trans Papua Selamat

4. Pusat Perbelanjaan Khas Batak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI