Suara.com - Fenomena tingginya antusiasme masyarakat Indonesia menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) menyisakan banyak permasalahan, khususnya bagi PMI perempuan, baik terkait isu ketenagakerjaan, ekonomi, hingga kesehatan.
Semua permasalahan tersebut diantaranya disebabkan karena minimnya kesiapan mental Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Penting bagi Negara untuk meningkatkan mental CPMI perempuan, terutama mental psikologis, sehingga CPMI menjadi tegas, professional, mandiri, dan tidak mudah dilanggar hak-haknya bahkan dieksploitasi.
“Semakin banyak pengiriman PMI ke luar negeri, maka semakin besar pula tanggung jawab Negara untuk memberikan perlindungan bagi mereka. Permasalahan mereka tidak hanya sekadar pada isu ketenagakerjaan,” tutur Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Vennetia R. Danes dalam keterangan persnya.
Namun lebih dari itu, banyak permasalahan lainnya yang mereka alami, seperti majikan bermasalah, penganiayaan, pelecehan, perkosaan, maupun kekerasan lainnya. Bahkan ketahanan keluarga mereka juga menjadi terancam karena beresiko pada perselingkuhan dan perceraian sehingga pemenuhan hak anak mereka juga terabaikan.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, 2 Titik di Jakarta Timur Banjir Hingga 40 Sentimeter
“Hidup dan bekerja dalam situasi kultur yang sangat berbeda juga merupakan salah satu tantangan tersendiri dalam menyiapkan PMI. Goncangan kultural (cultural shock) merupakan masalah yang tidak mudah bagi siapapun untuk melaluinya, terutama PMI yang selama ini memiliki keterbatasan,” sambungnya saat membuka Pelatihan Penguatan Mental Calon Pekerja Migran Perempuan Indonesia (CPMI) yang berlangsung pada 3 – 5 Desember 2018 di Bogor.
Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM/OIM) kantor misi di Indonesia mencatat pada 2015 jumlah PMI yang berhasil dibantu sejumlah 7.193 orang dengan perbandingan 5.876 perempuan dan 1.317 laki-laki. Dalam catatan tersebut, satu korban dapat melaporkan lebih dari satu masalah, sehingga dari 20 jenis kasus, total laporan kasus yang diterima mencapai 61.518 kasus.
Khusus PMI perempuan dalam memperjuangkan hak-haknya. Permasalahan-permasalahan tersebut banyak dialami oleh PMI yang bekerja di sektor informal yaitu sebagai PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga). Pada sektor ini jaminan perlindungan terhadap mereka di negara penempatan masih lemah.
“Masih tingginya laporan kasus – kasus terkait eksploitasi PMI di luar negeri membuat Pemerintah terdorong untuk melakukan pelatihan-pelatihan untuk mempersiapkan PMI dan mulai menambah porsi bahan ajar tentang penyiapan mental PMI,” tambahnya.
Penyiapan PMI terutama dari sisi mental psikologis perlu ditingkatkan, sehingga PMI lebih percaya diri dan profesional serta siap menghadapi berbagai tantangan terkait pekerjaan dan situasi kondisi kehidupan di luar negeri.
Baca Juga: Pidato Habib Rizieq saat Reuni Akbar 212 Berbuntut Panjang
“Dalam pelatihan mental, terdapat pula sesi sharing berbagi pengalaman dan memberikan kabar kepada para fasilitator oleh para alumni dan calon PMI perempuan,” jelasnya.