Suara.com - Salah satu hal yang mempengaruhi industri pariwisata Indonesia adalah status travel advice, travel warning, dan travel ban. Begitu suatu negara mengeluarkan status tersebut maka asuransi tidak berlaku. Ini menjadi ketakutan wisatawan sekaligus kekhawatiran industri pariwisata.
Industri hospitality sangat sensitif dengan segala bentuk ketegangan, krisis dan kegaduhan. Krisis itu bisa disebabkan oleh alam, teknologi maupun sosial politik.
Karena menjadi core economy bangsa, sektor pariwisata harus dijaga bersama, oleh Pentahelix Model yang terus digaungkan oleh Menpar Arief Yahya. Pentahelix itu, ABCGM - Academician Business Community Government Media.
Setiap terjadi bencana alam, kecelakaan moda transportasi, isu keamanan, maupun faktor lain, banyak negara yang mengeluarkan travel advice hingga travel warning. Imbasnya, kunjungan wisatawan mancanegara jadi terimbas.
Baca Juga: Kemenpar Umumkan 17 Destinasi Wisata Peraih ISTA 2018
Celakanya lagi, travel advice itu berlaku untuk satu negara, bukan satu kota atau satu pulau. Meskipun Indonesia itu luas dan panjang. Kejadian di satu titik belum tentu berdampak pada titik yang lain. Tapi, travel warning berlaku menyeluruh satu negara.
Dampak dari travel advice ini sebenarnya sudah dirasakan sektor pariwisata sejak awal tahun 2018. Tepatnya imbas Gunung Agung erupsi di Bali di September 2017. Dampaknya bandara di Bali dan Lombok sempat ditutup. Setelah status kembali normal, bencana kembali mengguncang Rinjani, lalu gempa di Lombok Timur dan Utara.
Ketika itu, Cina mengeluarkan travel warning bagi warga negaranya selama hampir tiga bulan, berlaku 27 November 2017- 4 Januari 2018. Sektor pariwisata Bali benar-benar terpukul akibatnya.
Akhir Juni sampai awal Juli 2018, Gunung Agung meletus lagi. 7 negara menyikapi dengan mengeluarkan travel advice. Tujuh negara itu adalah Inggris, Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, Singapura, Hong Kong, dan Kanada.
Saat gempa besar melanda Lombok Agustus lalu, sebanyak 17 negara kembali mengeluarkan travel advice. Diantaranya, Prancis, Selandia Baru, UK, Cyprus, Luxembourg, Belgia, Jerman, Kanada, Tiongkok, Australia, Amerika Serikat, Singapura, Malaysia, Brazil, dan Swiss.
Baca Juga: Kemenpar Kenalkan Pulau Sibandang Sebagai Surga Baru Pariwisata
Travel warning tidak hanya dikeluarkan untuk bencana alam. Saat Lion Air JT 610 jatuh, Pemerintah Australia juga mengeluarkan travel warning. Seluruh pejabatnya dilarang naik Lion Air.