"Karena itu perlu kesadaran pelaku usaha pariwisata untuk memiliki sertifikat halal," kata Dadang.
Menurut data Bekraf, 41,69 persen pemasukan di sektor pariwisata adalah untuk kuliner dan 33,85 persen untuk busana dan kriya. "Potensi pariwisata luar biasa. Pariwisata menempati posisi kedua dalam sektor unggulan pembangunan 2018," jelasnya.
Dadang mengatakan sumbangan pariwisata terhadap pendapatan domestik bruto terbesar kedua setelah kelapa sawit dan sudah melampaui sektor minyak dan gas.
"Saatnya kita bergandengan tangan untuk pariwisata Indonesia, karena pariwisata menjadi sektor utama negara. Kata kunci pariwisata adalah penyumbang PDB, Devisa dan Lapangan Kerja yang paling mudah, murah dan cepat,"tegas Menteri Pariwisata, Arief Yahya.
Baca Juga: Kemenpar Beri Penghargaan Industri dan Tokoh Kuliner Indonesia