Ini Komitmen Pemerintah untuk Penuhi Hak Anak

Jum'at, 02 November 2018 | 21:00 WIB
Ini Komitmen Pemerintah untuk Penuhi Hak Anak
Pemerintah berkomitmen memenuhi hak anak sebagaimana amanat konstitusi.(Doc: Forum Anak)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perkawinan anak juga menjadi salah satu permasalahan yang mengganggu tumbuh kembang anak. Dalam salah satu sasaran dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, adalah pasca 2015 untuk menghapus perkawinan anak. Hal ini didukung oleh 116 negara anggota PBB, termasuk Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2017 menyebutkan angka prevalensi perkawinan anak nasional mencapai 25,71 persen. Artinya, 25,17 persen perempuan pernah kawin usia 20-24 tahun, telah menikah sebelum usia 18 tahun. Praktik perkawinan anak banyak menimbulkan dampak buruk terhadap status kesehatan, pendidikan, ekonomi, keamanan anak perempuan dan anak-anak mereka.

3. Sehat tanpa rokok

Rokok menjadi momok tersendiri bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak. Kita semua mengetahui dampak merokok bagi kesehatan, tetapi ternyata tidak mudah memberikan kesadaran kepada semua orang untuk tidak merokok. Selain sebagai perokok aktif, perokok pasif juga memiliki risiko yang tinggi terhadap ancaman kesehatan bagi korbannya. Asap rokok juga dapat menjadikan lingkungan anak menjadi lingkungan yang kotor dan tidak layak bagi kehidupan dan tumbuh kembang anak.

Oleh sebab itu dengan hal tersebut pemerintah berkomitmen memenuhi hak anak sebagaimana amanat konstitusi.

Baca Juga: Taufik Kurniawan Ditahan 20 Hari ke Depan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI