Suara.com - Cara penyimpanan berperan besar dalam menjaga kualitas ikan dari segi rasa maupun nutrisi. Salah dalam penyimpanan, bukan tidak mungkin ikan yang kita beli sudah tak layak dikonsumsi.
Disampaikan Ir. Hasanudin Yasni selaku Ketua Asosiasi Rantai Pendingin Indonesia, ikan olahan yang disimpan dalam suhu 13-17 derajat celcius berpotensi tercemar mikroba sebanyak 400-460 CFU/G. Sementara pada suhu kamar 27-30 derajat celcius, mikroba berkoloni hingga 1400-1700 CFU/G.
"Jadi, peranan suhu dingin itu menonaktifkan pertumbuhan mikroba. Penyimpanan ikan pada suhu normal tidak diperkenankan sama sekali," ujar Hasanudin dalam Peluncuran Jejaring I-PLAN, Kamis (11/10/2018).
Hal yang sama berlaku di sektor rumah tangga, menurut Direktur Pemasaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Machmud, ketika membeli, ikan sebaiknya dimasukkan ke dalam kemasan yang disertai es batu. Hal ini untuk menjaga ikan dalam suhu tertentu yang dapat mencegah perkembangbiakan mikroba.
Baca Juga: 6 Tanda Kamu Perempuan yang Punya Pemikiran Bebas
"Jadi, mulai dari setelah ditangkap di laut sampai ke daratan harus disimpan dalam kotak es, lalu dibawa ke pasar atau supermarket juga harus pakai es. Sehingga kalau kita beli dan dibawa ke rumah juga harus pakai es," tambah Machmud.
Sebelum disimpan dalam lemari berpendingin, Mahcmud mengimbau agar ikan dibersihkan terlebih dahulu mulai dari bagian insang hingga organ-organ dalamnya. Ketika bersih dan tidak ingin langsung diolah, ikan sebaiknya segera dimasukkan ke dalam lemari es yang bersuhu 14-18 derajat celcius. Dengan cara penyimpanan ini, ikan akan bertahan selama enam bulan.
"Kalau sudah dikeluarkan dari lemari es, jangan dimasukkan lagi karena perbedaan suhu mendorong pertumbuhan mikroba menjadi lebih banyak. Jadi harus tahu mau dimasak seberapa banyak, itu yang dikeluarkan dari lemari es," tandas dia.