Suara.com - Tingkat kekerasan terhadap anak sudah sangat mengkhawatirkan, hasil penelitian Plan International dan ICRW tahun 2015 menunjukkan bahwa 84% pelajar di Indonesia pernah mengalami kekerasan di sekolah.
Sedangkan catatan KPAI, 1700-an kasus kekerasan pada anak terjadi setiap tahunnya.
Faktanya, cukup banyak dari kasus kekerasan tersebut dilakukan oleh oknum guru.
Motifnya, menjadikan hukuman yang dibungkus tindak kekerasan sebagai metode pendisiplinan pada siswa.
Baca Juga: Kasus Teror, Novel Baswedan Ingin Temui Jokowi Sebelum Pilpres
“Selama ini guru dan orang tua meyakini bahwa penggunaan hukuman baik fisik maupun psikis efektif dalam membentuk perilaku anak atau siswa menjadi disiplin, padahal sebaliknya, anak bisa saja meniru kekerasan tersebut. Itu bisa memicu mereka melakukan kekerasan dalam rumah tangga dikemudian hari,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise dalam keterangan pers yang diterima Suara.com.
Menyikapi masih kerapnya terjadi kekerasan di lingkungan sekolah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Deputi Bidang Perlindungan Anak bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Berau dan Yayasan Nusantara Sejati, menyelenggarakan Sosialisasi Penerapan Disiplin Positif dalam Mencegah Kekerasan Terhadap Anak.
“Sosialisasi Disiplin Positif ini sangat penting untuk meningkatkan komitmen dan mendorong Kementerian/Lembaga serta masyarakat Kabupaten Berau agar beperan lebih aktif untuk bersama melindungi anak. Sebab, pemenuhan hak anak harus dilakukan secara holistik agar terwujud Anak Indonesia yang terlindungi, sehat fisik dan mental tanpa kekerasan," jelas Menteri Yohana di Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, belum lama ini.
Menteri Yohana menyebutkan ada pendekatan lain yang dapat diterapkan guru dan tenaga pendidik dalam menumbuhkan kedisiplinan pada diri siswa tanpa kekerasan, yakni melalui disiplin positif. Guru mempunyai kewenangan yang cukup besar untuk membentuk anak. Penerapan disiplin positif sebagai budaya mendorong kemampuan anak dalam mengelola perilakunya secara positif dengan membangun nilai kedisiplinan secara mandiri, bukan melalui kekerasan atau hukuman.
"Penting bagi pengawas sekolah, kepala sekolah, komite sekolah dan guru-guru untuk memahami disiplin positif sehingga dapat membangun pembelajaran dan menciptakan lingkungan sekolah tanpa kekerasan, dan penerapannya harus dilakukan secara konsisten. Sebab anak menghabiskan sebagian besar waktunya di sekolah. Jadi melalui sosialisasi ini saya pesan, jangan sampai ada potensi kekerasan terjadi di lingkungan sekolah,” imbuhnya.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan WN Cina Dilimpahkan ke Polda Metro
Besar harapan sosialisasi ini dapat mengurangi tingkat kekerasan terhadap anak yang sudah sangat mengkhawatirkan, sehingga pelajar di Indonesia tidak lagi mengalami kekerasan di sekolah.