Suara.com - Berdasar hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016 yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik, menghasilkan data bahwa satu dari tiga perempuan usia 15 - 64 tahun atau sekitar 28 juta orang pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual, baik dilakukan oleh pasangan maupun bukan pasangannya.
Untuk itu, kekerasan seksual harus diakhiri secepat mungkin. Dalam mengatasi masalah ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise mengatakan, pemerintah tidak dapat berjalan sendiri sehingga perlu mengajak dan melakukan sinergi berkelanjutan kepada seluruh komponen bangsa, masyarakat, keluarga, media massa, dan dunia usaha, untuk berperan aktif dan berkomitmen dalam menghapus segala bentuk kekerasan seksual.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtP/A), serta pelecehan seksual terhadap anak akhir-akhir ini memiliki modus dan karakteristik yang semakin tidak berperikemanusiaan.
Kejadian yang disebut “darurat” kekerasan oleh Kepala Negara kita ini bisa menimpa siapa saja termasuk keluarga kita,” ujar Menteri Yohana Yembise saat membuka pelatihan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) di Tanjung Selor, Kalimantan Utara (17/9/2018) lewat rilis yang diterima Suara.com.
Baca Juga: Indra Sjafri Pastikan Satu Tempat Bagi Egy di Piala Asia U-19
Fakta lainnya mengungkap bahwa kekerasan fisik dan atau seksual cenderung lebih tinggi dialami perempuan yang tinggal di perkotaan (36,3 persen) dibandingkan yang tinggal di perdesaan (29,8 persen). Kekerasan tersebut lebih banyak dialami perempuan dengan latar belakang SMA ke atas (39,4 persen) dan perempuan tidak bekerja (35,1 persen).
“Hasil dari survei ini telah membuka mata kita semua, bahwa kekerasan terhadap perempuan sangat memprihatinkan. Data ini harus kita maknai bahwa perlindungan terhadap hak perempuan harus menjadi prioritas seluruh komponen bangsa,” tegas Menteri Yohana.
Pelatihan PUG dan PUHA ini diselenggarakan seiring penutupan sosialisasi Konvensi Hak Anak dan re-launching Kabupaten/Kota Layak Anak pada tanggal 17 - 18 September 2018 di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Tanjung Selor, Kalimantan Utara.
Dalam acara ini, Menteri Yohana berharap seluruh peserta pelatihan anggota forum puspa daerah mampu meningkatkan pemahamannya tentang kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan dan pemenuhan hak anak, juga kemampuan dan keterampilan untuk dapat melakukan pencegahan dan penanganan masalah perempuan dan anak, serta mampu memahami persepsi perencanaan yang responsif gender dan anak.
"Sehingga anggota forum puspa lebih siap dalam penanganan dan penyelesaian isu perempuan dan anak secara bersinergi antar Lembaga Masyarakat khususnya anggota puspa daerah," tukasnya.
Baca Juga: Presiden 10 Tahun, SBY: 8,6 Juta Orang Keluar dari Kemiskinan