"Sekali lagi kami menegaskan kepada semua pihak, kepada setiap orang dewasa, untuk melindungi anak dari segala bentuk perundunganbully dan stigmatisasi akibat perbuatan orang dewasa. Biarkan anak tumbuh dalam lingkungan yang layak anak dan tanamkan rasa cinta tanah air," tegas Menteri Yohana.
Menteri Yohana juga meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk menarik atau menghapus seluruh konten video dan gambar terkait kasus ini. Tak hanya itu, Menteri Yohana juga meminta untuk menghentikan pemberitaan keterlibatan anak dalam simbol-simbol terorisme demi melindungi masa depan mereka.