Status Gunung Merapi Waspada, Jalur Pendakian Ditutup

Rabu, 15 Agustus 2018 | 15:51 WIB
Status Gunung Merapi Waspada, Jalur Pendakian Ditutup
Gunung Merapi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) mengumumkan, jalur pendakian Taman Nasional Gunung Merapi masih ditutup. Penutupan tersebut kembali ditegaskan oleh Balai Taman Nasional (BTN) Gunung Merapi sehubungan dengan adanya kegiatan pendakian yang kerap dilakukan dalam rangka memperingati HUT RI ke-73.

Berdasarkan laporan melalui surat Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta nomor: 271/45/BGV.KG/2018 tanggal 21 Mei 2018 dan Surat Nomor : 398. Peng/45/BGV.KG/2018 Tanggal 3 Agustus 2018 perihal Peningkatan Tingkat Aktivitas Gunung Merapi dari ‘NORMAL’ ke ‘WASPADA’.

Surat edaran tersebut diunggah di akun Instagram @btngunungmerapi.  

Gunung Merapi Waspada [Instagram]
Gunung Merapi Waspada [Instagram]

Ada pun beberapa poin lainnya perihal penutupan tersebut meliputi, evaluasi data pemantauan instrumental dan visual yang dilakukan oleh BPPTKG per tanggal 21 Mei 2018 dan tanggal 3 Agustus 2018, status aktivitas gunung merapi saat ini dalam tingkat Waspada. Berdasarkan Surat Edaran tersebut, Obyek Wisata di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi bahwa jalur pendakian via Selo dan Sapuangin ditutup.

Baca Juga: Jelang HUT RI, Sejumlah Tokoh Terima Tanda Kehormatan dari Jokowi

Hal ini juga dipertegas dengan imbauan dari Kepala Seksi Gunung Merapi BPPTKG, DR. Agus Budi Santoso, S.Si, M.Sc.

"Sobat Merapi, lagi-lagi kami tidak segan mengingatkan bahwa pendakian Merapi, saat ini sangat berbahaya dilakukan.
Hal ini karena berdasarkan pengalaman yang terjadi selama ini, lontaran materialnya mencapai jarak lebih kurang 1 km, sedangkan lokasi Pasar Bubrah hanya 600 meter dari puncak Merapi. Jadi dikarenakan alasan ini, maka Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) menutup pendakian Gunung Merapi, hingga waktu yang belum dapat ditentukan sesuai Pengumuman Nomor PG.08/BTNGM/Ren/2018.

Jadi mohon tetap ditaati ya, Sobat Merapi, demi keamanan dan keselamatan kita bersama. Oceee luur?" tulisnya.

Apabila terjadi pelanggaran atas ketentuan-ketentuan terkait pendakian Gunung Merapi akan diberikan sanksi tegas. Pihak @btngunungmerapi menambahkan agar pendaki bersabar atas kondisi saat ini.

Baca Juga: Rudy Gajah Resmi Jabat Kapolda Metro Jaya Gantikan Idham Azis?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI