Suara.com - Buah kering sering menjadi salah satu camilan favorit yang dianggap lebih sehat dibanding kripik atau kue yang manis. Tapi, tahukah Anda jika buah kering yang biasa Anda konsumsi bisa lebih buruk dari yang Anda kira?
Anggota dewan penasehat Womens Health Magazine, Keri Glassman, R.D. mengatakan, bahwa buah kering memang sama dengan buah segar yang memiliki vitamin yang bersifat menghidrasi tubuh dan kaya antioksidan.
Tapi, karena kurangnya kelembaban, isi buah kering ternyata jauh lebih terkonsentrasi. Itu termasuk serat, yang meskipun bagus untuk Anda, tapi dapat menyebabkan kram dan kembung, terutama jika Anda tidak biasa memakannya buah tersebut dalam jumlah yang banyak.
Bukan cuma itu, buah kering juga lebih banyak gula, dan dengan demikian memberikan Anda lebih banyak kalori. Bahkan buah kering yang disebut tanpa pemanis tetap mengandung gula yang tidak mudah dicerna dalam jumlah besar.
Baca Juga: Setelah Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Sandiaga ke Rumah Prabowo
Selain itu, sulfit (pengawet yang umum digunakan dalam buah kering) juga dapat menyebabkan diare dan sakit kepala. Maka, jika ingin mengonsumsinya, carilah buah kering yang bebas sulfit.
Nah jika Anda tetap ingin mengonsumsi buah kering sebagai ganti dari camilan yang tak sehat, berikut tips memakannya dengan cara yang lebih tepat.
Minum air putih
Serat membantu Anda membuang kotoran lebih lancar, tetapi jika Anda mengalami dehidrasi, itu juga akan menyerap cairan yang Anda miliki. Hasilnya, adalah sembelit. Karenanya minum air putih selagi makan bisa membantu.
Atur porsinya
Gunakan kantong plastik atau wadah lain untuk membagi buah menjadi porsi yang tepat. Misalnya, dua iris untuk buah yang lebih besar (seperti buah aprikot, mangga, dan pir) dan dua sendok makan untuk gigitan kecil (cranberry).
Tambahkan protein
Ketika Anda memasangkan camilan Anda dengan protein atau sumber lemak, seperti kacang atau yogurt Yunani, itu menjadi lebih mengenyangkan, jadi Anda cenderung tidak berlebihan terhadap gula.
Baca Juga: 5 Kesepakatan Kemenkes dengan MUI Terkait Vaksin MR