Suara.com - Kehebohan mengenai kental manis terutama dalam setahun terakhir menarik perhatian dari para akademisi dan peneliti gizi dari berbagai perguruan tinggi.
Pakar gizi sekaligus Ketua Pusat Kajian Gizi dan Kesehatan Universitas Indonesia (PKGK UI), Ir. Ahmad Syafiq M.Sc., Ph.D menyampaikan bahwa kental manis memiliki kandungan energi yang diperlukan untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat, termasuk anak-anak. Namun tidak untuk bayi.
"Susu kental manis tidak masalah dikonsumsi secara proporsional. Tapi kalau sudah berlebih, apapun juga tidak boleh," ujar Ahmad dalam Literasi Gizi: Belajar dari Polemik Susu Kental Manis di Jakarta, Jumat (10/8/2018).
Kandungan lemak dan gula dalam kental manis, kata Ahmad sudah diatur dalam Perka BPOM 21/2016 tentang Kategori Pangan dan Standar Nasional Indonesia Nomor 2971: 2011 tentang susu kental manis. Dalam aturan tersebut disebutkan kombinasi gula dan lemak pada produk kental manis harus berada di antara 51-56 persen dengan kandungan gula 43-48 persen.
"Kental manis sebagai minuman harus dicampur dengan air, sehingga setelah dilarutkan sesuai saran penyajian, kandungan susu kental manis memiliki kadar lemak susu tidak kurang dari 3,5 gram, total padatan susu bukan lemak tidak kurang dari 7,8 gram, dan kadar protein tidak kurang dari 3 gram,” tambah Ir. Ahmad.
Namun Ahmad menegaskan, susu kental manis tidak cocok untuk bayi dan bukan untuk menggantikan ASI. Hal yang sama diakui Guru Besar IPB Prof. Dr. Ir. Ahmad Sulaeman, MS. Ia menyatakan bahwa kental manis terbuat dari susu segar, kemudian ada kandungan lain seperti susu skim, susu skim powder, gula, lalu ada susu bubuk whey, buttermilk powder, serta palm oil.
"Susu kental manis adalah produk susu berbentuk cairan kental yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari campuran susu dan gula hingga mencapai tingkat kepekatan tertentu. Gula yang ditambahkan itu sendiri digunakan untuk mencegah kerusakan produk," tambah dia.
Lalu bagaimana dengan anggapan bahwa 60 persen kandungan dari kental manis adalah gula? Anggota Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ahli Gizi (PERSAGI) Dr. Marudut Sitompul MPS gula dalam susu kental manis bukanlah sesuatu yang harus ditakuti. Pasalnya aturan BPOM sendiri membatasi kandungan gula dalam kental manis yakni sebesar 14 gram.
"Belum ada kan data yang menyebut susu kental manis dapat menimbulkan diabetes atau pun obesitas. WHO juga menyebutkan kalau kegemukan dan obesitas itu utamanya lebih disebabkan oleh kelebihan total asupan energi dan kurangnya aktivitas fisik," tambah dia.
Menyikapi polemik terkait susu kental manis, semua pakar gizi ini sepakat bahwa baik pemerintah dan masyarakat harus terus meningkatkan upaya peningkatan literasi gizi serta terus melaksanakan upaya menyusun kebijakan berbasis bukti ilmiah.
"Hasil-hasil penelitian mengenai literasi gizi menunjukkan bahwa literasi gizi masyarakat Indonesia masih rendah. Publik juga diharapkan tidak mudah terpancing oleh informasi yang simpang siur dan belum terbukti kebenarannya," tandas Prof Hardinsyah.