Suara.com - Uni Eropa (UE), pada Kamis (14/6/2018) menghapus semua nama maskapai penerbangan Indonesia dari daftar hitam maskapai-maskapai yang dilarang terbang ke wilayahnya.
Komisioner bidang Transportasi UE, Violeta Bulc, mengatakan bahwa semua maskapai Indonesia kini diizinkan terbang ke Eropa karena berhasil memperbaiki standar keamanan layanannya.
"Saya secara khusus gembira karena setelah kerja keras bertahun-tahun, kami hari ini bisa mengizinkan semua maskapai dari Indonesia (untuk terbang ke Eropa)," kata Bulc dalam pernyataan resminya.
Sejak 2007, semua maskapai penerbangan Indonesia dimasukkan dalam daftar hitam Uni Eropa dan karenanya dilarang terbang ke Benua Biru itu. Maskapai-maskapai Indonesia dilarang masuk Eropa karena rendahnya standar keamanan.
Beberapa tahun berselang, beberapa maskapai utama seperti Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Ekspres Transportasi Antarbenua, Indonesia Air Asia, Citilink, Lion Air, dan Batik Air telah dihapuskan dari daftar hitam tersebut. Tetapi kini seluruh maskapai Indonesia telah diizinkan menerbangi wilayah udara Uni Eropa.