ZAP Clinic Bantu BPOM Kampanyekan Bahaya Kosmetik Ilegal

Vania Rossa Suara.Com
Rabu, 30 Mei 2018 | 18:27 WIB
ZAP Clinic Bantu BPOM Kampanyekan Bahaya Kosmetik Ilegal
BPOM sita kosmetik ilegal. (suara.com/Risna Halidi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usaha Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM dalam memberantas peredaran kosmetik ilegal mendapat dukungan dari ZAP Clinic sebagai klinik kecantikan yang mengandalkan prosedur medis untuk setiap perawatannya.

Pada talkshow bertajuk “Bahaya Kosmetik Ilegal” yang diadakan di Belleza Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Senin (28/5/2018), CEO ZAP Clinic, Fadhli Shahab, mengungkapkan, “Klinik kecantikan juga harus peduli mengedukasi konsumen. Makanya, kami mendukung BPOM lewat event ini, lewat pemberitaan media, dan konten-konten informatif di Instagram ZAP Clinic”.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Maya Gustina Andarini, Apt., M.Sc, menyebutkan bahwa minat masyarakat yang tinggi terhadap kosmetik impor adalah salah satu penyebab banyak beredarnya kosmetik ilegal di Indonesia. Padahal, tidak semua kosmetik impor memenuhi ketentuan teknis tentang bahan kosmetik yang diatur dalam Peraturan Kepala BPOM RI No 18 Tahun 2015 tentang persayaratan teknis bahan kosmetik.

Dalam peraturan tersebut, dicantumkan 1.371 daftar bahan berbahaya pada kosmetik, di antaranya merkuri (Hg), hidrokuinon, asam retinoat, dan pewarna Merah K3 serta Merah K10.

Baca Juga: Jika Temukan Sobekan Al Quran, Polisi Minta Masyarakat Melapor

“Di pabrik yang kami gerebek, ada kosmetik palsu yang dibuat seakan dari Thailand, dengan tulisan cacing (bahasa Thailand) di kemasannya. Jadi, konsumen kita mau saja dibohongi, seakan-akan kosmetik impor padahal dibuat disini”, ujar Maya.

Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM, Arustiyono, Apt., MPH. menambahkan bahwa aturan impor post border turut mempermudah masuknya kosmetik ilegal. Peraturan yang diberlakukan oleh Kementerian Perdagangan sejak 1 Februari 2018 ini membuat proses pemeriksaan syarat barang impor dilakukan setelah melalui Kawasan Pabean. Hasilnya, dalam kurun waktu 2015 sampai 2017, peredaran kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan atau ilegal meningkat 8,1 persen. Hal inilah yang membuat BPOM gencar melakukan razia kosmetik ilegal bernilai miliaran rupiah dalam beberapa bulan terakhir.

Pada talkshow tersebut, ZAP Clinic juga menguatkan pesan kampanye dengan menghadirkan dr. Eyleny Meisyah Fitri, SpKK yang memaparkan dampak berbahaya kosmetik ilegal serta kasus-kasus temuan selama ia berpraktik. Ia menyampaikan bahwa penggunaan kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya tidak hanya berakibat fatal untuk penggunanya, tapi juga pada orang-orang terdekat pengguna.

“Contohnya, orang yang menghirup merkuri, walaupun tidak melakukan kontak langsung di kulit, bisa terpapar efek bahayanya. Pada penggunaan jangka panjang, kosmetik ilegal dapat menimbulkan penyakit di seluruh tubuh, organ-organ vital, bahkan dapat menyebabkan depresi,” kata dokter spesialis kulit dan kelamin yang biasa berpraktik di ZAP Clinic Premiere Menteng ini.

Baca Juga: Kapolri Minta Warga Hindari Sabtu dan Minggu untuk Mudik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI