Jerad Kluting memanggil polisi sesaat setelah perampokan terjadi. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap perampok berusia 21 tahun tersebut, yang kemudian didakwa dengan tuduhan perampokan bersenjata, kepemilikan senjata api, dan menerima serta menyembunyikan barang curian.
Jerad pun merasa senang karena masih bisa hidup, dan yang terpenting, ia bisa memeluk kembali tas yang paling dicintainya itu.
"Saya mendapatkan tas saya kembali. Ingat, Anda dapat memiliki tas ini, tapi mesti lewati dulu mayat saya," kata Jerad kepada wartawan.
Baca Juga: Tengkorak Manusia Ditemukan di Kuta Selatan