Suara.com - Kehadiran kosmetik ilegal kembali membuat resah menyusul pemberitaan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM yang baru saja menggerebek sebuah pabrik rumahan kosmetik ilegal di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa (15/5/2018).
Keresahan ini tentu sangat beralasan, karena sangat mungkin kosmetik ilegal yang disita oleh BPOM ini sesungguhnya sudah sempat beredar dan digunakan oleh masyarakat.
Apa itu kosmetik ilegal?
Menurut dokter spesialis kulit dan kelamin dari ZAP Beauty Clinic, dr. Anestesia Tania, SpKK, kosmetik disebut ilegal menunjukkan bahwa kandungan kosmetik tersebut belum diuji oleh BPOM, sehingga tidak diketahui apakah kosmetik tersebut mengandung bahan-bahan yang aman bagi kulit atau tidak.
“Kosmetik ilegal itu berbahaya untuk kulit, karena konsumen tidak bisa tahu kandungan sebenarnya dari produk itu. Karena tidak terdaftar di BPOM, konsumen tidak bisa tahu apakah produk tersebut mengandung bahan yang aman untuk kulit. Jangan-jangan, produk tersebut justru mengandung bahan yang berbahaya untuk kulit, dengan kadar yang melebihi batas aman. Akibatnya, bukannya mempercantik, kulit si pengguna malah jadi rusak,” ujar dr. Anestesia.
Baca Juga: Siswi Dijual Kekasih ke Lelaki Hidung Belang, Untung Rp 100 Ribu
Jangan tergiur harga murah
Penggunaan bahan-bahan berbahaya kerap dilakukan oleh produsen kosmetik demi menekan biaya produksi, sehingga bisa dijual dengan harga murah. Tapi, jangan tergiur dengan harga kosmetik yang murah, karena ada 'harga' lain yang harus dibayar mahal oleh konsumen.
Menurut dr. Anestesia, dampak dari bahan-bahan berbahaya pada kosmetik ilegal tidak main-main dan tak bisa diremehkan. Dalam beberapa kasus, kandungan berbahaya dari kosmetik ilegal bisa membuat kulit iritasi, menimbulkan jerawat, bahkan yang lebih parah bisa menyebabkan kanker.
Kenali bahan berbahaya pada kosmetik
Dunia kosmetik mengenal beberapa bahan yang 'lumrah' dijadikan bahan baku, namun sesungguhnya memiliki dampak berbahaya bagi manusia. Anda perlu tahu beberapa di antaranya, yaitu:
1. Merkuri
Merkuri kerap ditemukan pada krim pemutih dan bedak ilegal. Merkuri merupakan logam berbahaya yang dapat terakumulasi di dalam tubuh, terutama pada ginjal, hati dan otak. Merkuri menyebabkan alergi atau iritasi pada kulit dan menimbulkan flek hitam yang sulit hilang.
2. Timbal
Timbal biasa ditemukan pada produk kosmetik ilegal untuk mata dan bibir. Timbal juga merupakan logam berbahaya yang bisa menyebabkan kanker kulit.
3. Arsen
Arsen ditemukan pada bedak dan lipstik ilegal. Arsen merupakan sejenis logam berat yang jika digunakan dalam jangka panjang dapat menyebabkan kemandulan dan keguguran pada perempuan, gangguan kulit, gangguan jantung, kerusakan otak, hingga kanker kulit.
4. Rhabdomin
Ini merupakan zat pewarna yang biasa terkandung pada lipstik ilegal. Zat pewarna ini termasuk tidak aman, karena berpotensi menyebabkan kanker pada kulit bibir.
5. Silicon, asam lemak (isopropopil isostearate), coconut oil, dan lanolin
Keempat bahan ini mungkin tidak seberbahaya keempat bahan sebelumnya, tapi memiliki sifat komedogenik atau menyumbat pori-pori kulit. Penggunaan kosmetik yang terlalu banyak mengandung bahan-bahan ini, berpotensi menimbulkan jerawat pada kulit wajah akibat pori-pori yang tersumbat.
Pilih kosmetik yang aman dan teruji
Kita memang tidak bisa selalu mengecek keberadaan bahan-bahan berbahaya pada kosmetik yang kita beli, karena para produsen nakal itu tentu saja tak akan menampilkannya di label kemasan kosmetik mereka.
Tapi, kita bisa mengecek keamanan kosmetik dari nomor registrasi BPOM yang tertera di kemasan produk. Nomor tersebut menunjukkan bahwa produk kosmetik telah diuji oleh BPOM dan terdaftar secara resmi (legal).
Baca Juga: PSY Cabut dari YG Entertainment
Fadly Sahab, CEO ZAP Beauty Clinic, mengatakan bahwa semua produk kosmetik yang dipersembahkan oleh ZAP Beauty Clinic dipastikan sudah terdaftar di BPOM. "Ini komitmen ZAP untuk memastikan tidak ada produk kami yang di kemudian hari bakal merusak kulit wajah wanita,” ujarnya.