Luhut: Rp6,3 Triliun untuk Bandara Bali Utara dari Swasta

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 02 April 2018 | 23:59 WIB
Luhut: Rp6,3 Triliun untuk Bandara Bali Utara dari Swasta
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. [Dok Kemenko Kemaritiman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pembangunan bandara baru di Bali utara akan menghabiskan dana sebesar Rp6,3 triliun yang berasal sepenuhnya dari investor.

"Iya Rp6,3 triliun dari mereka semua. Non-APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Kalau dia mau semua ya biar saja," katanya di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin (2/4/2018).

Luhut mengatakan skema pembangunan bandara yang ditanggung sepenuhnya oleh investor itu juga akan dilakukan di Kediri, Jawa Timur, oleh PT Gudang Garam Tbk.

Mantan Menko Polhukam itu menjelaskan PT Pembangunan Bali Mandiri (Pembari) sebagai investor yang akan membangun bandara baru di Kabupaten Buleleng itu juga telah menyampaikan rencana proyek kepadanya.

Bandara baru yang diharapkan dapat menyeimbangkan perekonomian wilayah Bali utara dan selatan itu rencananya akan dibangun di darat.

"Di darat. Itu yang dilaporkan ke saya tadi," katanya.

Kendati demikian, Luhut mengaku ingin mendapatkan paparan lebih rinci mengenai pembangunan bandara baru tersebut. Ia juga meminta investor memberikan paparan rinci dalam beberapa minggu ke depan agar pemerintah bisa melakukan kajian lebih lanjut.

"Tadi sudah paparan, tapi saya minta paparan detailnya dalam minggu-minggu depan. Supaya kita tahu pendanaan mereka Rp6,3 triliun itu darimana saja dananya karena ini non-APBN, siapa konsultannya. Jangan nanti proyeknya dibilang iya, peletakan batu pertama, tahu-tahu tidak berlanjut," katanya.

Meski telah mendapat gambaran awal, Luhut mengaku belum mengetahui apakah nantinya pengelolaan bandara akan diserahkan kepada pemerintah atau tidak.

Pasalnya, investor bisa saja bekerja sama dengan Angkasa Pura atau justru mengajukan diri sebagai Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) agar mendapatkan hak pengelolaan bandara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI