Suara.com - Salah satu pertanyaan yang mungkin sering terlintas oleh bumil (ibu hamil) adalah, amankah mewarnai rambut saat hamil?
Sejak lama, kita tahu ada aturan tidak tertulis bahwa bumil sebaiknya tidak mewarnai rambut mereka, karena takut akan bahaya yang tidak semestinya pada janin di dalam rahim mereka.
Kekhawatiran bumil tentang bahan kimia yang ada di pewarna rambut, seperti amonia dan peroksida, memang dapat dimengerti. Tapi, seperti dilaporkan StyleCaster, konsentrasi bahan kimia dalam pewarna rambut sebenarnya sangatlah rendah.
Jadi, apakah jumlah yang Anda gunakan untuk mewarnai rambut Anda cukup untuk membuat Anda berisiko mengalami masalah kesehatan yang serius?
Baca Juga: Fadli Zon Minta Anwar Usman Jaga Integritas MK
Huffington Post berbicara dengan empat dokter untuk mencari tahu hal tersebut, dan menurut mereka semua, jawaban sederhananya adalah tidak. Jika Anda sudah mewarnai rambut secara teratur tanpa masalah, Anda tidak perlu berhenti melakukannya saat hamil.
Setiap pakar yang ditemui, umumnya mencatat bahwa pewarna rambut tidak bersentuhan dengan kulit kepala dengan cukup lama, apalagi untuk menyebabkan kerusakan yang signifikan atau membahayakan.
"Pewarna rambut tidak bersentuhan dengan kulit kepala Anda cukup lama untuk menyerap ke dalam aliran darah sehingga berbahaya bagi janin yang sedang tumbuh. Pilihan saya adalah pewarna rambut yang benar-benar baik," kata Dr. Angela Lamb, direktur Westside Mount Sinai Dermatology Faculty Practice di New York City.
Dr. Jennifer MacGregor, seorang dermatolog bersertifikat di Union Square Laser Dermatology di New York, menambahkan bahwa kulit kepala dengan kondisi sehat menyerap sedikit pewarna, tapi luka atau goresan dapat meningkatkan penyerapan.
Itu berarti, jika Anda memiliki luka terbuka di kulit kepala, Anda dapat menyerap lebih banyak bahan kimia pada produk pewarna rambut.
Baca Juga: Lempar Prajurit TNI Pakai Durian, Anggota PP Jadi Tersangka
Beberapa artikel merekomendasikan bahwa bumil yang ingin mewarnai rambut mereka selama kehamilan, harus melakukannya setelah trimester pertama. Tapi sebenarnya, menurut Dr. Cynthia Gyamfi-Bannerman, Ellen Jacobson Levine, dan Eugene Jacobson, Profesor Kesehatan Perempuan dalam kebidanan dan ginekologi di Columbia University Medical Center, bumil tidak perlu menunda hal tersebut.