Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan baru saja mengumumkan produk ikan sarden makarel dalam kaleng yang positif mengandung cacing.
Dalam konferensi pers yang dilakukan di Jakarta, Rabu (28/8/2018), Badan POM memeriksa sekitar 541 sampel ikan makarel dari 66 merek yang beredar di Indonesia.
Setelah diteliti lebih lanjut, 27 merek ikan makarel kalengan positif mengandung cacing. "Awalnya hanya ada tiga merek. Tapi dari 66 merek ikan makarel, ada 27 merek yang positif cacing," kata Kepala Badan POM, Penny K. Lukito.
Baca Juga: Anak Buahnya Terima Suap, Menteri Budi: Dia Khilaf
Beberapa merek seperti ABC, Botan, Hoki, Pronas, dan Gaga, ikut terjaring dalam produk ikan makarel kaleng yang positif mengandung cacing. "Temuan pertama di daerah Riau dan kemudian dikembangkan lebih lanjut di seluruh Balai POM di Indonesia. Dari 27 merek, 16 di antaranya merupakan merek impor dan sisanya produk dalam negeri," tambah Penny.
Penny mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan telah bekerja sama dan menelusuri asal usul bahan baku ikan makarel tersebut. "Umumnya berasal dari impor, dan kalau pun produksi dalam negeri, pasti ikannya impor."
Sebagai tindak lanjut dalam temuan ini, Badan POM akan meminta produsen dan importir untuk menarik produk-produk yang positif mengandung parasit cacing.
"Kami memutuskan untuk menghentikan (masuk) produk makarel impor. Untuk produk dalam negeri juga kita stop," kata Penny.
Baca Juga: Tuding Undangan Nikah Putri Jokowi Dijual, Arseto Diadukan Polisi
Meski tak ada efek berbahaya yang signifikan, Penny mengatakan bahwa protein pada cacing mati dalam kemasan ikan makarel bisa saja menimbulkan dampak alergi bagi yang mengonsumsi.
"Ada efek terkait alergi dan kandungan protein dari cacing bisa mengakibatkan alergen, dan tentu saja ini juga menyangkut masalah higenis," tutup Penny.