Suara.com - Bagi Anda yang berencana untuk liburan ke Australia, tak perlu lagi repot-repot datang ke kedutaan untuk mengurus visa. Pemerintah Australia telah menunjuk Australia Visa Application Ventre (AVAC atau PT VFS) sebagai agen utama di Indonesia untuk mengurus visa. Dan enaknya lagi, selama mengurus visa, Anda tak perlu meninggalkan paspor sehingga tetap bisa digunakan untuk bepergian ke luar negeri selama proses mengurus visa Australia.
Pusat permohonan visa Australia ini bisa Anda temukan di Jakarta dan Bali, di lokasi yang cukup strategis. Berikut alamatnya:
- Kuningan City Lantai 2 no. L2-19
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18 Setiabudi, Kuningan Jakarta Selatan
Telp. 021-30418700
- Benoa Square Lantai 3 no. 7-9.3/A
Jl. Bypass I Gusti Ngurah Rai no. 21A
Kedonganan, Kuta, Bali
Baca Juga: Opick Antar Jasad Istri Hingga ke Liang Lahad
Proses permohonan individual bisa dilakukan setiap hari kerja Senin - Jumat mulai pukul 08.30 - 16.00, sedangkan untuk waktu pengambilan bisa dilakukan setiap Senin - Jumat pukul 14.00 - 16.00.
Lalu, apa saja syarat yang diperlukan untuk mengurus visa liburan ke Australia ini? Simak syaratnya:
1. Formulir permohonan visa (Kunjungan Turis, Sub Class 600, No. 1419, yang bisa diunduh di homeaffairs.gov.au/forms/Documents/1419.pdf).
2. Paspor asli yang masih berlaku minimal 6 bulan ke depan dan paspor lama (jika ada).
3. Fotokopi KTP
4. Fotokopi Kartu Keluarga
5. Fotokopi Akte Kelahiran
6. Fotokopi Surat Nikah
7. Fotokopi NPWP
8. Surat Izin asli dari suami/istri, jika bepergian sendiri tanpa suami/istri, atau Surat Sponsor asli dari perusahaan tempat bekerja untuk memastikan akan kembali bekerja dan tidak menetap di Australia.
9. Satu lembar pas foto terbaru ukuran 4,5 x 3,5 cm dengan latar belakang putih dan nama lengkap tertulis di belakangnya.
10. Fotokopi rekening koran tabungan selama tiga bulan terakhir.
11. Biaya visa yang dapat dilihat di vfsglobal.com/AustraliaIndonesia/visit-visa.html. Pengajuan Visa Kunjungan Turis Rp1.540.000, belum termasuk biaya logistik VFS dan layanan tambahan lainnya. Waktu pemrosesan untuk Visa Kunjungan Wisata adalah 15 hari kerja.