Suara.com - Kosmetik wajib dimiliki oleh setiap perempuan, tapi tahukah Anda tak semua bahan kosmetik aman bagi tubuh manusia? Dilansir dari catatan BPOM, ada enam bahan berbahaya yang kerap terkandung di dalam kosmetik, terutama kosmetik ilegal, yaitu merkuri, retionic acid, hidrokinon, resorsinol, DEG, dan bahan pewarna tertentu.
Seorang dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, dr. Mohamad Akbar Wedyadhana SpKK, FINSDV, mengatakan bahwa hidrokuinon merupakan bahan yang boleh digunakan, tetapi harus dalam pengawasan resep dokter dan dalam konsentrasi yang sangat kecil.
"Ada obat yang tidak boleh dipakai dalam jangka waktu panjang dan makanya harus ada resep dari dokter. Tapi ada juga yang boleh dipakai seumur hidup secara terus-menerus, meski di awal-awal pemakaian akan ada reaksi merah," katanya.
Sementara untuk merkuri, dr. Akbar mengatakan bahwa zat tersebut sudah dilarang keras digunakan di dunia kecantikan dan medis.
Baca Juga: Foto-foto Polwan Cantik Gegerkan Medsos, Netizen Minta Ditangkap
"Merkuri meski dalam dosis kecil tetap tidak boleh. Di dunia kedokteran sudah dilarang, baik untuk dioles atau diminum,"
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut adalah daftar lengkap enam bahan berbahaya yang sering terkandung dalam kosmetik seperti dikutip dari catatan resmi BPOM.
1. Merkuri
Merkuri sering terkandung di dalam krim atau losion pemutih wajah maupun kulit. Logam berat yang terkandung dalam merkuri sangat berbahaya dan beracun meski pada konsentrasi kecil.
Merkuri dapat menimbulkan perubahan pada warna kulit, menimbulkan bintik hitam, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf otak, ginjal, hingga gangguan perkembangan janin.
Baca Juga: Awas Rumah Minim Ventilasi Bisa Tingkatkan Risiko Kanker Paru
Paparan jangka pendek dalam dosis yang tinggi, merkuri dapat menyebabkan diare, muntah, dan kerusakan ginjal. Merkuri juga merupakan zat karsinogenik atau zat penyebab kanker.
2. Retionic acid atau asam retinoat
Zat ini banyak disalahgunakan dan terkandung dalam obat jerawat, peeling, serta pemutih dengan mekanisme kerja pengelupasan kulit.
Jika digunakan, retionic dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, dan teratogenik atau perkembangan tidak normal selama kehamilan pada embrio.
3. Hidrokuinon
Hidrokuinon kerap ditemukan pada krim atau losion pemutih dan pencerah kulit. Pada pemakaian jangka panjang atau penggunaan selama lebih dari enam bulan dengan dosis tinggi, dapat menyebabkan hiperpigmentasi terutama pada daerah kulit yang terkena sinar matahari langsung.
Hidrokuinon juga dapat menyebabkan kulit berubah menjadi kehitaman atau ochronosis dengan kemungkinan tak bisa pulih kembali.
Penggunaan hidrokuinon dalam jangka menengah, dapat menyebabkan seseorang berisiko terkena masalah kondisi vitiligo atau leukoderma (kehilangan pigmen sehingga kulit menjadi pucat tidak beraturan).
Jika terakumulasi terlalu lama, hidrokuinon dapat menyebabkan mutasi gen dan kerusakan DNA yang memicu masalah karsinogenik.
4. Resorsinol
Resorsinol dapat menyebabkan iritasi kulit dan mengganggu sistem imun seseorang. Pemakaian resorsinol pada kulit yang terkena luka atau iritasi, dapat menyebabkan gejala seperti dermatitis, iritasi mata, mulut, tenggorokan, saluran pernafasan atas, peningkatan detak jantung, hingga hipotermia.
5. Diethylene Glycol (DEG)
DEG merupakan trace element yang terdapat pada bahan baku gliserin atau polietilen oksida yang biasa digunakan pada pasta gigi.
DEG bisa menjadi racun bagi manusia dan binatang karena dapat menyebabkan depresi sistem saraf pusat, keracunan hati, dan gagal ginjal.
6. Bahan pewarna tertentu
Bahan pewarna merah K.3, merah K.10 dan jingga K.1 merupakan zat pewarna sintetis yang umumnya digunakan sebagai zat pewarna kertas, tekstil, atau tinta.
Zat tersebut sering disalahgunakan pada produk lisptik atau dekoratif lain seperti pemulas kelopak mata dan perona pipi karena warnanya yang cerah. Bahan pewarna ini bersifat karsinogenik, terutama
Merah K.1 atau Rodhamin B yang dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan hati.