Bahan pewarna merah K.3, merah K.10 dan jingga K.1 merupakan zat pewarna sintetis yang umumnya digunakan sebagai zat pewarna kertas, tekstil, atau tinta.
Zat tersebut sering disalahgunakan pada produk lisptik atau dekoratif lain seperti pemulas kelopak mata dan perona pipi karena warnanya yang cerah. Bahan pewarna ini bersifat karsinogenik, terutama
Merah K.1 atau Rodhamin B yang dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan hati.