Suara.com - Kosmetik wajib dimiliki oleh setiap perempuan, tapi tahukah Anda tak semua bahan kosmetik aman bagi tubuh manusia? Dilansir dari catatan BPOM, ada enam bahan berbahaya yang kerap terkandung di dalam kosmetik, terutama kosmetik ilegal, yaitu merkuri, retionic acid, hidrokinon, resorsinol, DEG, dan bahan pewarna tertentu.
Seorang dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, dr. Mohamad Akbar Wedyadhana SpKK, FINSDV, mengatakan bahwa hidrokuinon merupakan bahan yang boleh digunakan, tetapi harus dalam pengawasan resep dokter dan dalam konsentrasi yang sangat kecil.
"Ada obat yang tidak boleh dipakai dalam jangka waktu panjang dan makanya harus ada resep dari dokter. Tapi ada juga yang boleh dipakai seumur hidup secara terus-menerus, meski di awal-awal pemakaian akan ada reaksi merah," katanya.
Sementara untuk merkuri, dr. Akbar mengatakan bahwa zat tersebut sudah dilarang keras digunakan di dunia kecantikan dan medis.
Baca Juga: Foto-foto Polwan Cantik Gegerkan Medsos, Netizen Minta Ditangkap
"Merkuri meski dalam dosis kecil tetap tidak boleh. Di dunia kedokteran sudah dilarang, baik untuk dioles atau diminum,"
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut adalah daftar lengkap enam bahan berbahaya yang sering terkandung dalam kosmetik seperti dikutip dari catatan resmi BPOM.
1. Merkuri
Merkuri sering terkandung di dalam krim atau losion pemutih wajah maupun kulit. Logam berat yang terkandung dalam merkuri sangat berbahaya dan beracun meski pada konsentrasi kecil.
Merkuri dapat menimbulkan perubahan pada warna kulit, menimbulkan bintik hitam, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf otak, ginjal, hingga gangguan perkembangan janin.
Baca Juga: Awas Rumah Minim Ventilasi Bisa Tingkatkan Risiko Kanker Paru
Paparan jangka pendek dalam dosis yang tinggi, merkuri dapat menyebabkan diare, muntah, dan kerusakan ginjal. Merkuri juga merupakan zat karsinogenik atau zat penyebab kanker.