Parah, Lelaki ini Nikahi Anak Kandungnya dan Tinggalkan Istrinya

Selasa, 06 Februari 2018 | 06:30 WIB
Parah, Lelaki ini Nikahi Anak Kandungnya dan Tinggalkan Istrinya
Lelaki nikahi anak kandung. [mynewshub]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Seorang lelaki bernama Steven Walter Pladl tega meninggalkan istrinya hanya demi menikah dengan anak kandungnya Katie Rose Pladl yang berusia 20 tahun.
 
Kemudian Steven ditangkap di rumahnya di wilayah Carolina Utara, setelah mantan istrinya menginformasikan kejadian tersebut ke kepolisian.
 
Menurut polisi, sejak masih bayi Katie telah diserahkan ke keluarga asuhnya. Namun, ketika usianya menginjak 18 tahun, dia menggunakan media sosial untuk melacak orang tua kandungnya.
 
Melansir MyNewsHub, pada bulan Agustus 2016 lalu  Katie akhirnya  tinggal bersama orang tua kandungnya beserta dua saudara laki-laki lainnya di Virginia.
 
Sayangnya, Steven dan istrinya memilih bercerai tiga bulan kemudian setelah ibu Katie mencium hubungan asmara  antara Steven dan anak perempuannya itu.
 
Pada bulan Mei 2017, perempuan tersebut tahu bahwa Katie hamil dan Steven adalah ayah dari bayi tersebut.
 
Hal itu terungkap setelah ia membaca buku harian salah satu dari kedua anak laki-lakinya.
 
Setelah mengetahui kehamilannya, dia menghubungi Steven dan menanyakan hal tersebut.
 
Steven mengakui bahwa bayi itu adalah anaknya dan dia berencana menikahi Katie.
 
Bahkan Katie telah mengunggah foto di akun Instagramnya yang menunjukkan momen ketika dirinya menikah dengan ayah kandungnya.
 
Parahnya, ia tak  peduli dengan undang-undang yang melarang pernikahan mereka.
 
Di bulan Mei 2017, Katie dan Steven pindah ke Carolina Utara. Keduanya kini  telah menjalani proses hukum yang berlaku di negara tersebut dan masing-masing dikenakan denda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI