Suara.com - Selandia Baru memberikan kemudahan bagi wisatawan Indonesia yang ingin bepergian ke Selandia Baru dengan waktu proses visa yang lebih cepat dan persyaratan dokumen yang lebih sedikit.
Aturan baru ini diformalkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (MOU) antara Immigration New Zealand (INZ), Tourism New Zealand (TNZ), dan empat mitra agen perjalanan resmi di Indonesia. Perjanjian kerja sama ini memperluas kesepakatan sebelumnya yang berfokus pada pelancong bisnis.
Selain itu perjanjian kerja sama itu juga memperluas akses ke aplikasi visa yang mempermudah wisatawan yang ingin liburan ke Selandia Baru melalui mitra perjalanan resmi, yaitu Dwidaya, Golden Rama, Panorama JTB dan Wita Tour.
Dengan aturan baru, wisatawan berlibur, grup insentif, dan pelancong bisnis lainnya dari Indonesia akan mendapatkan keuntungan dari penyelarasan layanan visa yang kini lebih cepat hanya dalam tiga hari, serta persyaratan dokumen yang harus mereka berikan pun lebih sedikit ketika mengatur perjalanan Selandia Baru melalui salah satu dari empat agen perjalanan resmi.
"Ini merupakan hal yang baik untuk memperluas akses kemudahan pemrosesan visa bagi para wisatawan berlibur. Ini mencerminkan keberhasilan kerja sama kami di pasar Indonesia dan pentingnya pemerintah Selandia Baru menempatkan wisatawan Indonesia sebagai wisatawan yang diutamakan," jelas Kepala Imigrasi Selandia Baru, Nigel Bickle, dalam siaran persnya.
Tourism New Zealand Regional Manager for South and South-east Asia, Steven Dixon mengatakan bahwa pemrosesan visa baru yang efisien merupakan berita bagus bagi wisatawan Indonesia yang jumlah kunjungannya ke Selandia Baru terus meningkat dengan cepat.
Menurutnya, Indonesia adalah salah satu pasar utama untuk kegiatan pariwisata maupun bisnis. "Kami mengalami pertumbuhan yang kuat. Hingga akhir bulan Juni 2017, lebih dari 24.000 orang Indonesia mengunjungi Selandia Baru - meningkat 35 persen dari tahun sebelumnya," imbuhnya.
Urus Visa Selandia Baru Cuma Tiga Hari, Begini Caranya
Ririn Indriani Suara.Com
Kamis, 07 September 2017 | 17:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ranking Paspor Negara ASEAN Terbaru: Singapura Teratas, Indonesia Nomor Berapa?
11 November 2024 | 18:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Lifestyle | 21:10 WIB
Lifestyle | 20:02 WIB
Lifestyle | 19:37 WIB
Lifestyle | 19:11 WIB
Lifestyle | 19:05 WIB
Lifestyle | 19:04 WIB