Ternyata NPWP Nggak Wajib Buat Perempuan Menikah

Angelina Donna Suara.Com
Rabu, 23 Agustus 2017 | 18:54 WIB
Ternyata NPWP Nggak Wajib Buat Perempuan Menikah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Syaratnya mudah, antara lain harus membawa bukti pernikahan. Bawalah surat nikah yang valid.

Melihat penjelasan di atas, lebih menguntungkan jika NPWP suami-istri digabung. Kelak, yang mengurusi masalah perpajakan adalah suami. Data penghasilan istri hanya menjadi catatan terlampir.
Lumayan, kan, buat menghemat pengeluaran. Meski begitu, ada satu kerugian jika NPWP istri gabung suami.

Namun kerugian ini muncul hanya jika terjadi pertengkaran yang berujung pisah ranjang, apalagi perceraian. Saat NPWP digabung, artinya harta keluarga itu juga digabung, termasuk yang dimiliki istri. Kecuali ada perjanjian pisah harta.

Tapi kalau memang terpaksa pernikahan mesti diakhiri, bikin perjanjian pisah harta dulu dengan suami. Lalu, daftarkan diri lagi untuk mendapatkan NPWP.

Selain itu, istri bisa repot jika nggak punya NPWP ketika hendak punya urusan tertentu. Misalnya mau kredit ke bank atas nama sendiri. Kebanyakan bank mensyaratkan NPWP untuk pencairan pinjaman.

Keputusan ada di tangan kita sendiri. Mau punya NPWP sendiri boleh, namun digabung lebih baik demi keuangan keluarga.


Baca juga artikel DuitPintar lainnya:

Fun Facts: 5 Fakta tentang Pajak Penghasilan yang Patut Kamu Ketahui

Aplikasi Kredit ke Bank Ditolak Terus? Bisa Jadi itu Akibat Tidak Memiliki NPWP

Gaji Dipotong Pajak Lebih Besar Gara-Gara NPWP Suami dan Istri Beda? Ketahui Dulu Perhitungannya

Published by

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI